TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK KERJASAMA KEBAB (Studi Di Kantor Kebab Arofah Cabang Bandar Lampung)

RENATA, ASHA FITRIAH (2024) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK KERJASAMA KEBAB (Studi Di Kantor Kebab Arofah Cabang Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK RENATA ASHA FITRIAH.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Praktik kerjasama Kebab Arofah Cabang Bandar Lampung dengan pihak mitra dilakukan dengan sistem Franchise atau dikenal dengan Waralaba, dimana sistem ini menggunakan penerapan bagi hasil. Namun pada praktiknya sistem franchise terjadi fenomena kecurangan dalam bagi hasil yang menyebabkan kerugian sebagai akibat karena tidak ditaatinya perjanjian kontrak oleh salah satu pihak. Berdasarkan penjabaran di atas rumusan masalah dalam skripsi ini adalah pertama, Bagaimana praktik kerjasama kebab di Kantor Kebab Arofah cabang Bandar Lampung ? kedua, Bagaimana pandangan hukum Islam dalam bagi hasil pada praktik kerjasama kebab di Kantor Kebab Arofah cabang Bandar Lampung ? Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana praktik kerjasama kebab di Kantor Kebab Arofah cabang Bandar Lampung. Untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam dalam bagi hasil pada praktik kerjasama kebab di Kantor Kebab Arofah cabang Bandar Lampung. Jenis penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) sedangkan sifat penelelitian yang digunakan adalah pendekatan secara kualitatif. Analisis data bersifat indukatif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi. Hasil dari penelitian ini yaitu Praktik kerjasama Kebab Arofah Cabang Bandar Lampung dengan pihak mitra dilakukan dengan sistem penerapan bagi hasil dengan akad perjanjian dilakukan dengan lisan atas dasar rasa kepercayaan yang tinggi. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat permasalahan yakni pihak mitra memutuskan kerja sama secara sepihak sehingga menimbulkan kerugian dan penyelesaian hanya dilakukan secara musyawarah, sedangkan hasilnya, pihak Kebab Arofah Cabang Bandar Lampung tidak bisa menuntut kerugian karena tidak adanya bukti. Dalam hal ini, maka diperlukan perjanjian secara tertulis untuk menghindari konflik yang terjadi. Berdasarkan tinjauan hukum Islam, penerapan sistem bagi hasil termasuk ke dalam akad Syirkah, merupakan akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana (atau amal/expertise) dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung sesuai dengan nisbah menurut kesepakatan bersama. Karena akad akan batal hukumnya jika syarat menjadi rusak dan hilang unsur kerelaan antara kedua belah pihak yang melakukan akad Shirkah/Musyarakah, dan hal ini berlaku untuk bagi hasil Kebab Arofah Cabang Bandar Lampung dan pihak mitra yang mana akad Shirkah/Musyarakah menjadi tidak sah karena adanya kerugian yang ditimbulkan dan tidak ada pemenuhan dalam hal mempertanggung jawabkan perjanjian yang sudah disepakati.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 27 May 2024 03:16
Last Modified: 27 May 2024 03:16
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33349

Actions (login required)

View Item View Item