IMPLEMENTASI PASAL 101 HURUF (C) UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM PERSPEKTIF SIYASAH TANFIDZIYAH (Studi di Bawaslu Kota Bandar Lampung)

M., Alfa Nazaruddin (2024) IMPLEMENTASI PASAL 101 HURUF (C) UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM PERSPEKTIF SIYASAH TANFIDZIYAH (Studi di Bawaslu Kota Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of COVER, BAB 1, BAB 5, DAPUS.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of FULL SKRIPSI M Alfa Nazaruddin.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Politik uang merupakan praktik yang merugikan dalam dunia politik karena melibatkan penggunaan uang untuk mempengaruhi pilihan politik seseorang di dalam pemilihan umum. Praktik ini banyak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Bandar Lampung. Padahal, politik uang berdampak pada penurunan kualitas demokrasi, integritas politik, dan kesejahteraan masyarakat. Politik uang dilarang dalam undang-undang dan harus dicegah oleh lembaga penyelenggara pemilu. Salah satu tugas Badan Pengawas Pemilu di tingkat Kabupaten/ kota adalah mencegah terjadinya politik uang. Sebagaimana bunyi pasal sebagai mana bunyi Pasal 101 huruf (C) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Bawaslu berkewajiban mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kabupaten/kota. Rumusaan masalah dalam skripsi ini adalah Bagaimana Implementasi Pasal 101 huruf (C) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Bawaslu Bandar Lampung? Dan Bagaimana perspektif siyasah tanfidziyyah terhadap Implementasi Pasal 101 huruf (C) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Bawaslu Bandar Lampung? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (fileld reaserch) data primernya diperoleh dari Bawaslu Kota Bandar Lampung. Sedangkan data skundernya diperoleh dari sumber pustaka, yakni dari buku, peraturan perundang-undangan tentang pengawasan pemilihan umum serta artikel ilmiah. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, Pendekatan kualitatif deksriptif. Hasil penelitian ini adalah Pasal 101 Huruf (C) Undang�undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum terkait dengan pencegahan politik uang diimplementasikan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung dengan berbagai langkah. Antara lain memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tentang bahaya politik uang. Penandatanganan pakta integrritas anti politik uang, mendirikan kampung pengawasan partisipatif cegah politik uang dan pelibatan orgmas maupun komunitas dalam pengawasan partisipatif. Ditinjau dari Fiqh Siyasah Tanfidziyyah, implementasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam pencegahan politik uang di Pemilu 2024 sudah sesuai dengan tujuan dari pengawasan pemilu, yakni untuk mewujudkan keadilan dalam pemilu serta memberikan kemaslahatan. Hal ini sejalan dengan tujuan maqosid syariah. Bahwa pencegahan politik uang dapat mencegah terjadinya kecurangan dan ketidak adilan di dalam pemilu. Konsep nahi munkar (mencegah yang buruk) dapat diartikan sebagai upaya mencegah kecurangan dan ketidakadilan dalam pemilihan umum. Karena politik uang adalah bagian dari perilaku koruptif yang harus dihindari oleh peserta pemilu dan masyarakat pemilih.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 20 May 2024 08:00
Last Modified: 20 May 2024 08:00
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/33304

Actions (login required)

View Item View Item