MANAJEMEN RISIKO FINTECH PEER TO PEER LENDING PADA PT. DANA SYARIAH INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

DINAR, AMBARSARI (2023) MANAJEMEN RISIKO FINTECH PEER TO PEER LENDING PADA PT. DANA SYARIAH INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Masters thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER BAB1-2 DAPUS.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of TESIS DINAR AMBARSARI (HES).pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Perkembangan teknologi ditandai dengan adanya penyediaan Layanan Jasa Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Atau yang biasa disebut dengan Fintech P2P Lending. Semua transaksi tersebut dilakukan dengan sistem online dengan akses yang mudah, dan proses transaksi yang cepat. Namun kehadiran Fintech dinilai dapat mengatasi masalah tersebut. Sedangkan di sisi lain pemberian pembiayaan yang dilakukan perusahaan Fintech syariah juga memiliki potensi akan timbulnya suatu risiko. Oleh karena itu pemberian pembiayan yang dilakukan perusahaan Fintech harus melalui berbagai penilaian dan pertimbangan sebelum dilakukannya realisasi pembiayaan sebagai bentuk identifikasi risiko serta dalam melakukan berbagai strategi untuk meminimalisasi terjadinya suatu risiko yang akan mungkin terjadi. Adapun tujuan dari permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan manajemen risiko Fintech P2P Lending dalam mengendalikan pembiayaan macet di PT. Dana Syariah Indonesia dan untuk mengetahui persfektif hukum ekonomi syari’ah tentang manajemen risiko Fintech P2P Lending yang ada di PT. Dana Syari’ah Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yang mana data diperoleh dengan cara observasi dan wawancara. Selain kedua metode tersebut penelitian ini menggunakan metode pustaka yaitu dengan buku-buku yang bersangkutan dengan judul dan penelitian ini juga ditunjang oleh adanya data primer dan sekunder yang diperoleh dari beberapa literatur yang terkait dengan penelitian. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa manajemen risiko Fintech P2P Lending di Dana Syariah sudah efektif, dengan melakukan pengetatan persetujuan pembiayaan dan proses penyaluran pembiayaan secara selektif dan terukur, yaitu dengan proses identifikasi Risiko, Pengukuran/penilaian risiko, pemantauan risiko, dan pengendalian risiko. Dana Syariah juga menyusun beberapa prosedur dan mekanisme untuk mengatisipasi sebelum risiko kegagalan pembiayaan baik dari sudut pandang borrower dan memberikan perlindungan bagi lender dengan cara yang pertama, Dana Syariah memiliki perlindungan risiko untuk memastikan pengembalian pokok pendanaan, kedua, memberikan jaminan keamanan dana berdasarkan POJK No. 77/POJK.01/2016 ketiga, dana syariah menentukan Bussines Continuity Plan (BCP). Kemudian dalam perspektif hukum ekonomi syariah Dana Syariah sudah sesuai dengan fatwa DSN Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah, selain itu juga menerapkan transparansi seperti adanya transparansi pendanaan yang sedang berlangsung, agar memudahkan para calon pemberi dan penerima dana memahami ketentuan ada. Agar dapat meminimalisir terjadinya risiko gagal bayar. Sehingga potensi terjadinya unsur-unsur Maghrib (maysir, gharar, dan riba) bisa dicegah

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 25 Sep 2023 06:28
Last Modified: 25 Sep 2023 06:28
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/30355

Actions (login required)

View Item View Item