VANI, AYUPRATIWI (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA PRAKTIK JUAL BELI LIPSTIK TIRUAN (Studi Di Pasar Gisting Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
PDF
Download (7MB) |
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (7MB) |
Abstract
ABSTRAK Kegiatan yang paling sering diterapkan dalam kehidupan sehari-hari adalah jual beli. Di samping agama Islam yang memiliki aturan lengkap, negara Indonesia juga memiliki aturan yang tidak kalah mumpuni mengenai kegiatan jual beli. Bahkan Indonesia memiliki Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen sebagai jaminan perlindungan kepada konsumen untuk menghindari terjadinya kerugian-kerugian sebab pelaku usaha yang berniat buruk dan sebagai edukasi pula kepada konsumen agar lebih was-was diri pada saat melakukan jual beli lipstik tiruan tiruan diPasar Gisting kecamatan Gisting kabupaten Tanggamus. Rumusan masalah dalam penelitian iai adalah 1. bagaimana perlindungan konsumen pada prktik jual beli lipstk tiruan di Pasar Gisting kecamatan Gisting kabupaten Tanggamus, 2. bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap perlindungan konsumen di Pasar Gisting kecamatan Gisting kabupaten Tanggamus. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data dari lokasi atau lapangan bersifat deskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari responden mengenai perlindungan konsumen dalam praktik jual beli lipstik tiruan yang dikumpulkan langsung melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan data sekunder yaitu dari teori-teori dan norma hukum. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1). Dalam prakteknya perlindungan konsumen dalam jual beli lipstik tiruan ini menunjukan bahwa belum sepenuhnya melindungi hak konsumen dilihat dari kecacatan barang pelaku usaha mau melakukan ganti rugi sedangkan mengenai efek samping yang diderita pelaku usaha merasa tidak memiliki tanggung jawab mengenai efek samping yang konsumen rasakan pelaku usaha merasa bukan tanggung jawabnya. pelaku usaha tidak menunjukan perlindungan konsumen didalamnya karena pelaku usaha merasa hanya menjual tidak bertanggung jawab atas hal tersebut ia hanya mengambil keuntungan dalam jual beli dan memanfaatkan barang yang laku terjual. 2). Ditinjau dari perlindungan konsumen menurut hukum islam perlindungan konsumen yang terjadi pada jual beli lipstik tiruan di Pasar Gisting belum melindungi hak dari konsumen. Berdasarkan hukum perlindungan konsumen menurut hukum Islam adalah terdapat didalam sepenggal ayat Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 279 ―tidak menganiaya(merugikan) dan tidak dianiaya (dirugikan) diantara para pihak dalam aktivitas usaha/bisnis. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Hukum Islam, Lipstik Tiruan, Jual Beli
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
Date Deposited: | 25 Jul 2023 08:02 |
Last Modified: | 25 Jul 2023 08:02 |
URI: | http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/29083 |
Actions (login required)
View Item |