TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENDISTRIBUSIAN BERAS BERSUBSIDI (Studi Kasus di Dusun Tiga Desa Restu Baru Kecamatan. Rumbia Kabupaten. Lampung Tengah)

Susanti, Linda (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENDISTRIBUSIAN BERAS BERSUBSIDI (Studi Kasus di Dusun Tiga Desa Restu Baru Kecamatan. Rumbia Kabupaten. Lampung Tengah). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Skripsi_Linda.pdf] PDF
Download (16MB)

Abstract

Jual beli dalam arti umum ialah suatu perikatan tukar-menukar sesuatu yang bukan kemanfaatan atau kenikmatan. Perikatan adalah akad yang mengikat kedua belah pihak. Sesuatu yang bukan manfaat ialah bahwa benda yang ditukarkan adalah dzat (berbentuk), ia berfungsi sebagai objek penjualan, jadi bukan manfaatnya atau hasilnya. Distribusi dalam islam adalah menyalurkan rezeki (harta kekayaan) untuk diinfakkan (didistribusikan) demi kepentingan diri sendiri maupun orang lain. Raskin merupakan salah satu dari berbagai program-program pro rakyat yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang berkeadilan. Namun, dalam prakteknya program Raskin di Desa Restu Baru Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah masih belum sesuai harapan karena masih banyak beras Raskin yang kwalitasnya kurang baik dan tingkat kecurangan serta pembagian secara merata atau dibagikan kepada semua masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana proses pendistribusian raskin di Desa Restu Baru Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung tengah dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pendistribusian raskin di Desa Restu Baru Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pendistribusian raskin di Desa Restu Baru Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung tengah serta mengetahui pandangan hukum Islam terhadap pendistribusian raskin di Desa Restu Baru Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, metode wawancara dan metode dokumentasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif dengan pendekatan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendistribusian Raskin di Desa Restu Baru secara merata kepada masyarakat desa baik miskin maupun tidak miskin sesungguhnya tidak sesuai dengan Pedoman Umum, Petunjuk Pelaksanaan, dan Petunjuk Teknis Raskin. Namun, di Desa Restu Baru aturan tersebut diabaikan karena disebabkan oleh berbagai alasan dan pertimbangan antara lain, kurangnya informasi yang diterima masyarakat tentang Raskin sehingga terjadi ketidaktahuan mengenai pihak yang berhak atas Raskin, sulitnya memilih rumah tangga yang benar-benar miskin. Praktek distribusi bagi rata Raskin di Desa Restu Baru adalah tidak sesuai dengan prinsip kemaslahatan dan prinsip keadilan karena tujuan pendistribusian raskin adalah untuk orang-orang miskin. Pendistribusian raskin bagi orang yang mampu adalah tidak dibenarkan. Pendistribusian raskin yang bertentangan dengan prinsip kemaslahatan dan keadilan adalah dilarang menurut hukum islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 08 Jan 2018 02:09
Last Modified: 08 Jan 2018 02:09
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/2843

Actions (login required)

View Item View Item