PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO, 34/PUU-XI/ 2013 TENTANG KEBOLEHAN PENINJAUAN KEMBALI (PK) PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH

Stiawan, M. Puji (2018) PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO, 34/PUU-XI/ 2013 TENTANG KEBOLEHAN PENINJAUAN KEMBALI (PK) PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI_PUJI.pdf] PDF
Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan upaya untuk menjelaskan mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 34/PUU-XI Tahun 2013 yang menghapuskan Pasal 268 ayat (3) KUHAP yang berisikan tentang pembatasan permintaan Peninjauan Kembali yakni hanya boleh satu kali. Putusan ini menimbulkan pro-kontra dikalangan ahli hukum, pemerintah maupun masyarakat karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak memiliki kepastian hukum yang mengikat. Pro-kontra Putusan Mahkamah Konstitusi ini sendiri tidak ada yang meninjauanya dengan Fiqih Siyasah dalam aspek Siyasah Dusturiyah yang membahas masalah perundang-undang negara. Artinya. Undang-undang itu mengacu terhadap prinsip-prinsip Islam dalam hukum-hukum syari‟at yang disebutkan di dalam Al-Qur‟an dan yang dijelaskan sunnah Nabi. UUD 1945 adalah dustur (Undang-Undang Dasar. Dari latar belakang di atas penyusun mengajukan rumusan masalah yaitu. Apa dasar pertimbangan hakim konstitusi (MK) dalam melahirkan putusan Nomor.34/PUU-XI/2013 Tentang Kebolehan Peninjauan Kembali (PK) dan bagaimana siyasah dusturiyah memandang putusan mahkamah konstitusi (MK) Nomor.34/ PUU-XI/2013 Tentang Kebolehan Peninjauan Kembali (PK). Tujuan dan kegunaan penelitian ini agar dapat pembaca dapat mengetahui dan memahami bagaimana keadilan dalam hukum Islam menempati kedudukan yang lebih tinggi ketimbang keadilan formal dalam hukum Romawi maupun hukum buatan manusia yang lainnya. Keadilan merupakan hal yang sangat penting sehingga Allah Swt mengungkapkan di dalam Al-Qur‟an lebih dari 1000 kali, terbanyak disebut setelah kata Allah dan ilmu pengetahuan. Jenis peneliti ini menggunakan suatu metode penelitian library reserch (penelitian pustaka), sumber data primer, sumber data putusan mahkamah konstitusi no,34/PUU-XI/2013 yang diperoleh secara langsung, sumber data sekunder, merupakan sumber data yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara. Dari hasil peneliti bahwa kepastian hukum demi keadilan. Dalam konsep negara hukum dan jaminan perlindungan hak-hak asasi manusia, menunjukkan bahwa manusia sama di hadapan hukum. Dalam konsep siyasah dusturiyah bahwa UUD 1945 menuai prinsip-prinsip dalam Islam yang berkaitan dengan keadilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 04 Jan 2018 04:20
Last Modified: 04 Jan 2018 04:20
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/2797

Actions (login required)

View Item View Item