ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PEMBUNUHAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Pasal 339 Kitab Undang-undang Hukum Pidana)

Yuliana, Nadia (2017) ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PEMBUNUHAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Pasal 339 Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI_NADIA.pdf] PDF
Download (3MB)

Abstract

Kasus pembunuhan mempunyai beragam bentuk seperti pembunuhan biasa, pembunuhan disertai dengan penganiayaan, pembunuhan dengan korban yang lebih dari satu (berantai), pembunuhan dengan pemberatan (Pasal 339 KHUP) dan lainnya. Hukum pidana Islam maupun hukum positif memandang tindakan pembunuhan sebagai perbuatan yang pantas mendapatkan hukuman yang setimpal. Rumusan masalah yang diajukan adalah “Bagaimana sanksi terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan dengan pemberatan yang diatur dalam pasal 339 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Bagaimana pandangan hukum Islam tentang sanksi pidana pasal 339 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap pembunuhan dengan pemberatan?. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui sanksi terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan dengan pemberatan yang diatur dalam pasal 339 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ?. dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang sanksi pidana pasal 339 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap pembunuhan dengan pemberatan. Sumber data primer adalah ayat-ayat Al Quran, hadits Nabi Muhammad SAW dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbicara tentang sanski hukum pembunuhan dengan pemberatan dalam perspektif fiqih jinayah, sedangkan sumber data skunder adalah buku-buku, majalah, dokumen yang berkenaan dengan judul yang dibahas. Dalam analisis data digunakan analisa kualitatif deskriptif yaitu analisis data yang menekankan pada makna, penalaran, definisi suatu situasi tertentu (dalam konteks tertentu) serta menggambarkan apa adanya mengenai perilaku obyek yang sedang diteliti. Dalam pengumpulan data dilakukan dengan langkah survey kepustakaan dan studi literatur. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan (1) Sanksi terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan dengan pemberatan yang diatur dalam pasal 339 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) adalah pidana hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun, karena sebelum melakukan pembunuhan tersebut diikuti, disertai atau didahului oleh kejahatan dan yang dilakukan dengan maksud untuk memudahkan perbuatan itu, dimana ketentuan ini apabila dilihat dalam perspektif agama Islam tidak sesuai dengan hukum Islam. (2) Hukum Islam berpandangan bahwa tindak pidana pembunuhan dengan pemberatan masuk kategori tindak pidana gabungan karena pembunuhan dengan pemberatan selalu diikuti, disertai, atau didahului oleh kejahatan dan yang dilakukan dengan maksud untuk memudahkan perbuatan itu, oleh karenanya dalam memberikan hukuman harus diterapkan teori penyerapan (al jabbu) yaitu seseorang yang melakukan gabungan jarimah akan dijatuhi hukuman, dimana hukuman tersebut sekaligus menggugurkan hukuman yang lainnya atau pelaksanaannya akan menyerap hukumanhukuman yang lainnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 22 Dec 2017 02:30
Last Modified: 22 Dec 2017 02:30
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/2716

Actions (login required)

View Item View Item