TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBEBASAN TANAH PERKEBUNAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN DI PEKON WAY SULUH

Apriadi, A (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBEBASAN TANAH PERKEBUNAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN DI PEKON WAY SULUH. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI_PDF_APRIADI.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum sejalan dengan Pasal 18 Undang-undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, atas dasar tersebut pemerintah dapat mengambil tanah masyarakat, saat ini pengadaan tanah untuk kepentingan umum diatur dalam UU No 2 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden No 30 Tahun 2015, akan tetapi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan yang menghubungkan Pekon Way Suluh dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pesisir Barat di proleh dengan cara pelepasan hak atas tanah dengan panjang 3 Km dan lebar 25 m. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimana proses pembebasan tanah perkebunan untuk pembangunan jalan di Pekon Way Suluh yang dilakukan oleh Pemerintah (2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Pembebasan Tanah Perkebunan untuk Pembangunan Jalan di Pekon Way Suluh Pesisir Barat. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pembebasan tanah untuk kepentingan umum dan untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam terhadap kebijakan pemerintah dalam pembebasan tanah tersebut Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (Field Research) dan data primer. Adapun yang menjadi populasi adalah warga Pekon Way Suluh dan Pemerintahan Pekon, adapun tekhnik yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu metode Observasi, Wawancara dan Dokumentasi, setelah data terkumpul maka penulis menganalisa data secara kualitatif dan menggunakan pendekatan berpikir secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa pembebasan tanah perkebunan untuk pembangunan jalan yang terjadi di pekon way suluh Pesisir Barat adalah dengan pelepasan hak atas tanah secara sukarela tanpa ada ganti rugi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, yaitu Pemerintah Pekon Way Suluh melakukan musyawarah bersama warga yang tanahnya terkena dampak pembangunan jalan dan dalam musyawarah diproleh kesepakatan bahwa masyarakat setuju dalam pembebasan tanah tersebut, setelah masyarakat setuju Pemerintah Pekon Way Suluh mengajukan Proposal kepada Pj. Bupati Qodratul Ikhwan pada saat itu, akan tetapi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kurang transparan terhadap informasi publik mengenai pembangunan Pemda dan Rumah Sakit yang ada di Pekon Way Suluh, serta tidak ada kompensasi yang diberikan Pemerintah baik berupa uang atau benda lainnya sehingga hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: Users 516 not found.
Date Deposited: 29 Nov 2017 01:15
Last Modified: 29 Nov 2017 01:15
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/2486

Actions (login required)

View Item View Item