ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA TANAH PLASMEN (Studi Kasus di Desa Moris Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang)

TOMI, ARIANTO (2023) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP SEWA MENYEWA TANAH PLASMEN (Studi Kasus di Desa Moris Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of bab 1 dan 5 tomi.pdf] PDF
Download (1MB)
[thumbnail of SKRIPSI TOMI ARIANTO (2).pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Muamalah mengatur hubungan antar individu yang saling berinteraksi sesuai dengan syariat Islam, karena manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan dan tidak dapat hidup sendiri. Kegiatan yang termasuk muamalah diantaranya ialah jual beli, sewa menyewa, utang piutang, dan lain-lain. Sewa menyewa diperbolehkan dalam Islam apabila sesuai dengan syariat Islam. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah praktik sewa menyewa lahan tanah plasmen di Desa Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang dan bagaimanakah analisis hukum islam terhadap praktik sewa menyewa lahan tanah plasmen di Desa Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Tujuan dari skripsi ini adlaah untuk untuk mengetahui Praktik Sewa Menyewa Lahan Tanah Plasmen di Desa Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang dan untuk mengetahui analisis Hukum Islam terhadap Praktik Sewa Menyewa Lahan Tanah Plasmen di Desa Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilaksanakan di Desa Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Adapun sumber data primer pada penelitian ini adalah wawancara langsung dengan pemilik tanah plasmen atau orang yang menyewakan dan pihak penyewa lahan tanah plasmen yang ada di Desa Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang., yaitu dengan memberikan penjelasan berupa wawancara serta memberikan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian ini. Adapun sumber data sekunder pada penelitian ini adalah bahan dan data yang diperoleh dari bahan bacaan seperti jurnal dan buku yang relevan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa praktik sewa menyewa (ijarah) lahan tanah plasmen di Desa Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang dilakukan sebagai salah satu program kerja kepala kampung moris jaya, banyaknya tanah lapang yang tidak digunakan membuat pemerintah desa memaksimalkan tanah lapang yang ada agar menjadi lebih bermanfaat. Pada awalnya tanah plasmen tersebut disewakan untuk keperluan membangun ruko agar dapat dimanfaatkan untuk berjualan, dengan harga sewa sebesar Rp. 500.000,00. Sistem penyewaan tanah plasmen pada desa Moris Jaya dilakukan secara lisan, pengurus desa mengumumkan tentang tanah desa yang dapat disewakan kepada pengurus desa, kemudian pembayaran dilakukan dengan cara ditagih setiap bulanya, perjanjian tentang akan dihancurkanya gedung jika tidak dapat melanjutkan sewa hanya disebutkan secara lisan. Berdasarkan rukun dan syarat sewa menyewa, maka sewa menyewa lahan tanah plasmen tersebut diperbolehkan. Alasannnya karena dalam sewa menyewa ketika masa perjanjian telah berakhir, jika yang menjadi obyek sewa-menyewa adalah barang yang berwujud tanah, maka penyewa wajib menyerahkan tanah kepada pemilik dalam keadaan tidak ada tanaman penyewa di atasnya sehingga sudah benar dan sesuai dengan hukum Islam. Kata Kunci: Hukum Islam, Sewa Menyewa

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 17 Feb 2023 07:21
Last Modified: 17 Feb 2023 07:21
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/23199

Actions (login required)

View Item View Item