ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI CINCIN SUJUD PADA PERKAWINAN ADAT MUSI RAWAS (Studi Kasus Pada Ikatan Kerukunan Keluarga Musi Di Kota Bandar Lampung)

LENY, SULISTIA (2022) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI CINCIN SUJUD PADA PERKAWINAN ADAT MUSI RAWAS (Studi Kasus Pada Ikatan Kerukunan Keluarga Musi Di Kota Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB  1 DAN 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI KECIL LENI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Pernikahan adalah upacara pengikat janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Di daerah Kabupaten Musi Rawas dan Musi Banyuasin, banyak tradisi peningalan nenek moyang yang masih di lakukan masyarakat setempat, salah satunya cincin sujud yang mereka anggap itu termasuk syarat wajib yang harus dilakukan ketika ada pernikahan. Cincin sujud pada desa Terawas merupakan tradisi turun temurun dari nenek moyang yang masih di lestarikan oleh masyarakat hingga sekarang. Tradisi ini di lakukan setelah melakukan perkawinan dan setelah malam pertama. Dalam sujud ini pengantin pria memberikan cincin pada ibu mertua. Bila yang diberikan cincin emas maka pengantin perempuan masih perawan, dan bila cincin yang diberikan bukan emas maka pengantin perempuan tidak perawan lagi. Sesuai perjanjian maka pengantin pria berhak memutuskan untuk menceraikan pengantin perempuan atau tetap melanjutkan hubungan pernikahan. Masyarakat menganggap tradisi ini penting, agar anak gadis mereka takut melakukan hal yang di larang agama yang dapat membuat malu keluarga. Rumusan masalah yaitu Bagaimana proses pelaksanaan Cincin Sujud pada perkawinan adat Musi Rawas dalam ikatan kerukunan keluarga musi (IKKM) di Rajabasa Kota Bandar Lampung dan Bagaimana mengenai hukum islam terhadap Cincin Sujud pada perkawinan adat Musi Rawas dalam ikatan kerukunan keluarga musi (IKKM) di Rajabasa Kota Bandar Lampung. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui proses pelaksanaan Cincin Sujud pada perkawinan adat Musi Rawas dalam ikatan kerukunan keluarga musi (IKKM) di Rajabasa Kota Bandar Lampung dan Untuk mengetahui menurut hukum islam terhadap Cincin sujud pada perkawinan adat Musi Rawas dalam ikatan kerukunan keluarga musi (IKKM) di Rajabasa Kota Bandar Lampung. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan field research (penelitian lapangan). Sumber data: Primer di kumpulkan melalui interview, maupun dokumentasi dan skunder di kumpulkan melalui dokumen-dokumen resmi, buku-buku ilmiah, hasil penelitian dan karya ilmiah yang berhubungan dengan objek penelitian. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa tradisi cincin sujud dilaksanakan setelah menempuh malam pertama. Pengantin pria menyiapkan dua cincin yaitu cincin emas dan bukan emas kemudian iii setelah menempuh malam pertama pengantin pria mendatangi ibu mertua bersujud dan memberikan cincin. jika cincin yang di berikan emas ini sebagai bentuk terimakasih karena telah menjaga kesucian anak perempuannya, tapi jika cincin yang di berikan bukan emas ini merupakan aib keluarga. Secara hukum tradisi cincin sujud ini tidak bertentangan dengan norma adat yang berlaku. Pandangan para ulama mengenai tradisi cincin sujud pada perkawinan adat Musi ini juga baik dan tidak bertentangan dalam Islam. Kata Kunci: Adat Musi, Hukum Islam, Tradisi Cincin Sujud

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 15 Dec 2022 03:30
Last Modified: 15 Dec 2022 03:30
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/22115

Actions (login required)

View Item View Item