ANALISIS FIQIH SIYASAH MENGENAI NEGARA HUKUM PANCASILA

Utari, Dea Fanny (2017) ANALISIS FIQIH SIYASAH MENGENAI NEGARA HUKUM PANCASILA. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf]
Preview
PDF
Download (2MB) | Preview

Abstract

Hakikat konstitusi sangatlah penting karena merupakan dokumen formal. Walaupun dalam Al-Quran tidak ada ayat yang secara eksplisit memerintahkan atau mewajibkan umat Islam untuk mendirikan negara, bahkan istilah daulah (negara) tidak pernah disinggung dalam Al-Quran, akan tetapi unsur-unsur dasar dalam masyarakat berbangsa dan bernegara dapat ditemukan didalamnya. Fiqih Siyasah sebagai salah satu aspek hukum Islam yang membicarakan pengaturan dan pengurusan kehidupan manusia dalam bernegara yang berkaitan dengan bagaimana hubungan manusia dengan Allah Swt sebagai penguasa hakiki dan mutlak terhadap dunia, mengatur hubungan antar sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam. Dalam hal ini Islam memandang negara tidak hanya berkaitan dengan dunia saja, tujuan pembentukan negara dalam membentuk hukum bertujuan untuk memelihara agama, jiwa, akal, keturunan dan memelihara harta. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana konsep negara hukum Pancasila ? (2) Bagaimana tinjauan fiqih siyasah terhadap negara hukum Pancasil?. Penelitian ini merupakan penelitan kepustakaan (Library Research). Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan mencari beberapa peraturan Perundang-Undangan yang terrkait dengan pokok permasalahan serta refrensi terkait dengan pokok permasalahan serta buku terkait yang kemudian dijadikan bahan hukum primer, sedangkan bahan hukum skunder diperoleh dari membaca dan mempelajari literatur yang berupa buku atau karya ilmiah untuk mencari konsep-konsep atau teori-teori dan pendapat yang berkaitan dengan permasalahan yang selanjutnya disajikan dalam bentuk tulisan. Adapun analisa data mengunakan metode dekriptif analitik dengan kerangka berfikir induktif. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini bahwa konsep negara hukum Pancasila itu memiliki unsur-unsur atau prinsip bernegara antara lain: Adanya supremasi hukum adanya pemerintah berdasarkan hukum, adanya pemerintahan berdasarkan hukum, Demokrasi, Pengakuan dan perlidungan hak asasi manusia, Kekuasaan hakim yang bebas tanpa intervensi , adanya sarana kontrol hukum bagi tindakan-tindakan pemerintah, Hukum bertujuan untuk mensejahterakan dan keadilan sosial warga masyarakat, Berdasarkan asas ketuhanan yang maha Esa. Bahwa apabila ditinjau dari kedudukan Negara Hukum Pancasila berdasarkan prinsip-prinsip bernegara dalam Fiqih Siyasah, maka konsep pemerintahan Indonesia adalah sah dan tidak bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunah. Terdapat kesamaan antara prinsip-prinsip bernegara yang terdapat dalam negara hukum Pancasila dengan negara hukum menurut Fiqih Siyasah yakni: Prinsip supremasi dalam negara hukum Pancasila memiliki persamaan dengan prinsip persamaan dalam prinsip negara hukum menurut Fiqih siyasah, Prinsip pemerintahan berdasarkan hukum sesuai dengan prinsip keadilan, Prinsip kedaulatan rakyat (Demokrasi) ini juga sesuai dengan prinsip musyawarah, Prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap HAM dalam negara hukum Indonesia juga sesuai dengan prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap HAM dalam konsep negara hukum menurut fiqih siyasah. Prinsip peradilan bebas tanpa intervensi dalam negara hukum Pancasila sesuai dengan prinsip peradilan bebas yang terdapat dalam negara hukum menurut fiqih siyasah, Adanya sarana kontrol hukum bagi tindakan-tindakan pemerintah sesuai dengan prinsip keadilan, perdamaian dan prinsip kesejahteraan, Hukum bertujuan untuk mensejahterakan dan keadilan sosial warga masyarakat, prinsip ini sesuai dengan prinsip kesejahteraan dan prinsip keadilan, Sila pertama “Ketuhannan yang maha Esa” dapat dipahami identik dengan tauhid yang merupakan inti dari ajaran Islam. Dalam ajaran Islam diberikan toleransi, kebebasan dan kesempatan yang seluas-luasnya bagi pemeluk ajaran agama mereka masing-masing.Pembagian negara menurut Ibnu Kaldun maka Indonesia tergolong kedalam jenis negara yang pemerintahan yang berdasarkan nalar (siyasah aqliyah), Sedangkan pembagian negara menurut Al-Farabi maka Indonesia memilki persamaan dengan negara bahagia (al-madinah al-fadilah).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Perbankan Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 16 Nov 2017 03:00
Last Modified: 16 Nov 2017 03:00
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/2211

Actions (login required)

View Item View Item