TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI NGENJOK (MEMBERI DODOL) SEBELUM MELANGSUNGKAN PERKAWINAN PADA ADAT OGAN (Studi Di Desa Kalibalangan Dusun Saung Marga Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara )

Ayu, Priliantika (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI NGENJOK (MEMBERI DODOL) SEBELUM MELANGSUNGKAN PERKAWINAN PADA ADAT OGAN (Studi Di Desa Kalibalangan Dusun Saung Marga Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara ). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of COVER BAB 1 BAB 2 DAPUS.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of AYU FULL SKRIPSI.pdf] PDF
Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan suatu bentuk tradisi ngenjok dodol sebelum melangsungkan perkawinan pada adat ogan. Tradisi tersebut ada dalam masyarakat Ogan Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan. Yang mana di latar belakangi dengan suatu kegiatan dalam prosesi perkawinan Suku Ogan yakni proses pelaksanaan tradisi (ngenjok) memberi dodol pada perkawinan adat suku Ogan tentu pasti ingin mengetahui kepastian hukum islam. Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat adat Ogan atau kedua keluarga mempelai laki-laki dan perempuan yang akan melangsungkan perkawinan dan sudah di lakukan turun temurun sejak zaman dahulu. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yang pertama adalah bagaimana tata cara pelaksanaan tradisi ngenjok dodol. Kedua, bagaimana dampak tradisi ngenjok dodol bagi pasangan yang melakukan tradisi tersebut. Ketiga bagaimana dampak hukum tradisi ngenjok dodol sebelum melangsungkan perkawinan di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara jika ditinjau dari hukum islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach). Sumber data primer adalah data yang diperoleh melalui wawancara langsung, dan sekunder diperoleh dari buku-buku, hasil penelitian dan karya ilmiah yang ada kaitannya dengan yang penulis teliti. Hasil penelitian menunjukan pertama, Tradisi Ngenjok Dodol adalah Tradisi (ngenjok) memberi dodol dalam adat perkawinan suku Ogan, adalah salah satu warisan budaya adat istiadat yang telah dipraktikkan dan menjadi bagian rangkaian acara yang dilakukan sebelum melangsungkan perkawinan adat Ogan oleh nenek moyang masyarakat adat ogan sebagai salah satu hal yang sangat penting dalam membentuk tradisi masyarakat adat ogan di Desa Kalibalangan. Kedua Dalam pelaksanaan Tradisi Ngenjok Dodol, disimpulkan bahwa kewajiban memberikan materi dalam tradisi ngenjok dodol suku Ogan di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara dalam pandangan hukum Islam adalah boleh, berdasarkan kaidah fiqh bahwa hukum yang berlaku atas keridhoan itu diperbolehkan dan bukan kewajiban sebagai mana ketentuan dalam mahar. Pemberian materi dari pihak laki dalam iv tradisi ngenjok dodol boleh, karena kerelaan atau adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Dan pemberian dalam tradisi ngenjok dodol suku Ogan di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara masuk dalam kategori pemberian biasa atau hanya sebatas hadiah. Kata Kunci: Hukum Islam, Adat Ogan, Tradisi Ngenjok Dodol.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 13 Oct 2022 04:02
Last Modified: 13 Oct 2022 04:02
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21306

Actions (login required)

View Item View Item