Cintia, Agustin (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TENTANG PENETAPAN HARGA DALAM JUAL BELI PAKAIAN BUTIK (Studi Kasus di Butik By. Wulandari Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
![]() |
PDF
Download (2MB) |
![]() |
PDF
Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Diantara cara bersaing dalam bisnis yang tidak sehat, yang akhir-akhir ini dilakukan oleh banyak orang pembisnis adalah bisnis yang hanya berorientasi mendapatkan berkah atau yang bertentangan dengan syariat Islam. Sebagai contohnya praktek jual beli yang dilakukan oleh para pedangang online dan offline di Butik By.wulandariofficial Tajung karang pusat Bandar Lampung. Melihat realita yang terjadi di butik By.wulandariofficial sering kali melihat pedagang mengambil keuntungan sebannyak-banyaknya tanpa memperhatikan syariat islamnya melainkan yang bertentangan dengan syariat islam maupun strategi pemasaran yang bertentangan dengan etika bisnis Islam, maka penulis tertarik untuk meneliti pedagang online atau offiline di by.wulandaariofficial yang berada di Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Adapun rumusan masalah penelitian dalam menyusun skripsi in yang ingin penulis capai adalah untuk mengetahui: (1).Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang penetapan harga dalam jual beli pakaian di butik By.Wulandari Bandar lampung. (2). Bagaimana tinjauan hukum positif terhdap penetapan harga di butik By.Wulandari. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian field research (lapangan) sedanngkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara., observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa penetapan harga dalam jual beli pakaian dibutik di Butik By. Wulandari di Bandar Lampung menurut Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia adalah sah. Penetapan harga yang ditatapkan oleh distributor diperbolehkan dan mekanisme menetapkan harga penjual sendiri berdasarkan perhitungan dan pertimbangan itu diperbolehkan, perbedaan penetapan harga hanya terjadi pada mekanismennya, dan keduanya dibenarkan oleh islam. Dan menurut hukum positif di Indonesia juga diperbolehkan asalkan melalui perjanjian antara penjual dan pembeli. Kata Kunci : Hukum Islam, Hukum Positif, Jual Beli
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
Date Deposited: | 06 Oct 2022 05:20 |
Last Modified: | 06 Oct 2022 05:20 |
URI: | http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21243 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |