Hesti, Nurlaila Sanisa (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK AKAD DALAM JUAL BELI SAPI (Studi Di Toko Sumber Mulia desa Restu Buana Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
PDF
Download (1MB) |
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Pada dasarnya hukum Islam menghalalkan jual beli dengan tujuan dalam berusaha Apapun yang halal dan tidak lepas dari pada memperoleh ridha Allah SWT, dengan jual beli maka dapatlah dicapai dan sejumlah keuntungan yang digunakan untuk memenuhi, sapi baru akan bisa dijual setelah berumur kurang lebih 2 tahun. Namun terkadang kerja sama dalam penjualan daging sapi tersebut tidak sesuai dengan akad awal dimana ijab dan kabul menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah (1) Bagaimana Pelaksanaan Praktik Akad dalam Jual Beli Sapi. antara penjual dengan pembeli diesa Restu Buana Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung? (2) Bagaimana Prespektif Hukum Islam Tentang Praktik Akad dalam Jual Beli Sapi didesa Restu Buana Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah? Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Proses Praktik Akad Dalam Jual Beli Sapi antara penjual dan pembeli, di desa Restu Buana Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah. Kedua, Untuk mengetahui perspektif Hukum Islam tentang Praktik Akad Dalam Jual Beli Sapi ,di desa Restu Buana Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah. Dan untuk mengetahui Bagaimana perspektif Hukum Islam tentang Praktik Akad Dalam Jual Beli Sapi didesa Restu Buana Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (Field rescearch) karena penelitian kualitataif adalah penelitian tetntang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis, serta proses dan makna lebih ditonjolkan dalam penelitian ini. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik Akad Jual Beli Sapiditoko Sumber Mulia desa Restu Buana Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah adalah praktik jual beli yang terdapat biaya tambahan yang tidak sesuai dengan akad diawal seperti salah satu contoh kasusnya : pak seni menjual sapi kepada bapak heru yang digunakan untuk konsumsi pernikahan menggunakan akad salam seharga Rp. 14.000.000 namun ketika sapi sudah diantarkan dirumah bapak heru jumlah pembayaran menjadi Rp. 14.500.000 dikarenakan ada biaya tambahan yang tidak disebutkan pada awal kesepakatan dan bapak seni menjelaskan bahwa biaya tambahan tersebut meliputi uang kiriman, biaya pemotongan dan biaya pengemasan.Praktik Akad Dalam Jual Beli Sapi di Desa Restu Buana Kecamatan Rumbia iv Kabupaten Lampumg Tengah ini belum memenuhi syarat-syarat sah jual beli hal ini sesuai dengan apa yang dijelaskan Q.S An-Nisa Ayat 29. Kata Kunci : Akad, Jual Beli, Sapi
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
Date Deposited: | 26 Sep 2022 07:07 |
Last Modified: | 26 Sep 2022 07:07 |
URI: | http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/21004 |
Actions (login required)
View Item |