PENGAWASAN HAKIM OLEH KOMISI YUDISIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Gani, Ruslan Abdul (2017) PENGAWASAN HAKIM OLEH KOMISI YUDISIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf]
Preview
PDF
Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara hukum yang menjamin kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menjalankan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, salah satu substansi penting perubahan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 adalah adanya Komisi Yudisial. Kehadiran Komisi Yudisial di Indonesia didasari pemikiran bahwa hakim agung yang duduk di Mahkamah Agung dan para hakim merupakan figur-figur yang sangat menentukan dalam perjuangan menegakkan hukum dan keadilan. Sebagai negara hukum, masalah keluhuran martabat, serta perilaku seluruh hakim merupakan hal yang sangat strategis untuk mendukung upaya menegakan peradilan yang handal dan realisasi paham Indonesia adalah Negara hukum. Melalui Komisi Yudisial ini diharapkan mampu menciptakan hakim yang jujur, mandiri dan tidak memihak pada kekuasaan tertentu, bentuk pengawasan terhadap hakim dalam Komisi Yudisial telah diatur dalam Undang-Undang. Dari latar belakang di atas rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengawasan Komisi Yudisial terhadap hakim menurut Undang-undang dan bagaimana pengawasan hakim dalam perspektif Hukum Islam. Untuk menjawab rumusan masalah diatas, Peneliti memakai metode library research yaitu “Penelitian yang dilaksanakan dengan cara membaca, menelaah, dan mencatat berbagai literatur atau bahan bacaan yang sesuai dengan pokok bahasan, kemudian disaring dan dituangkan dalam kerangka pemikiran secara teoritis”.Library research (kepustakaan) maksudnya adalah penelitian yang dilakukan dengan cara membaca dan menelaah serta mencatat bahan dari berbagai literatur-literatur, kitab-kitab dan Undang-Undang yang berkaitan dan relevan dengan objek kajian yaitu tentang pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial dalam perspektif hukum Islam. Berdasarkan metode penelitian yang digunakan di atas, disimpulkan Komisi Yudisial melakukan pengawasan terhadap hakim dalam undang-undang yaitu pengawasan hakim terkait pelanggaran etika dan perilaku hakim dalam rumpun Mahkamah Agung, mulai dari pemantauan, penerimaan laporan, verifikasi dan investigasi, sampai pada ketentuan benar tidaknya terjadi pelanggaran kode etik dan/ pedoman perilaku hakim serta dapat mengambil langkah hukum terhadap orang atau kelompok yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial adalah merupakan amanat undang-undang dimana undang-undang ini merupakan hasil legislator yang dalam bahasa Islam produk Ulil Amri yang sah dan wajib di taati. Dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih, sebagaimana prinsip Al-Muraqabah (pengawasan) dalam hukum Islam, dalam sejarah pemerintahan Islam pengawasan hakim tidak lepas dari lembaga Al-Hisbah dan lembaga Qadhi Al-Qudat, jika melihat kewenangan lembaga Al-Hisbah dan Qadhi Al-Qudat dalam mengawasi hakim, lembaga tersebut sama hal nya dengan lembaga Komisi Yudisial, namun pengawasan Komisi Yudisial kewenangannya hanya sebatas kontrol eksternal, tidak seperti lembaga Al-Hisbah dan lembaga Qadhi Al-Qudat yang diberi keluasan wewenang dalam mengawasi para Qadi oleh Khilafah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: HAMID FAHMI FAHMI
Date Deposited: 07 Nov 2017 06:30
Last Modified: 07 Nov 2017 06:30
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/1932

Actions (login required)

View Item View Item