TINJAUAN FIQH SIYASAH TERHADAP PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung)

HEFRIAN, FAREZA (2022) TINJAUAN FIQH SIYASAH TERHADAP PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of Skripsi 1-2.pdf] PDF
Download (5MB)
[thumbnail of Skripsi HEFRIAN FAREZA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Pemerintah melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tetap bergeming bahwa pemilihan kepala daerah akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Seperti kita ketahui bersama, awalnya Pilkada 2020 akan diselenggarkan pada 23 September 2020 untuk memilih 9 Gubernur, 224 Bupati, dan 37 walikota secara serentak termasuk Kota Bandar Lampung. Sebelum Indonesia terkena pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan serangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Saat ini Indonesia sedang berada di masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat mematuhi protokol kesehatan berupa menggunakan masker di luaran rumah, jaga jarak (social distancing),mencuci tangan. Berdasarkan latar belakang yang penulis jelaskan diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah. 1. Bagaimana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Bandar Lampung Pada Masa Pandemi Covid-19, 2. Bagaimana Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Bandar Lampung Pada Masa Pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian lapangan (Field Reaserch), yaitu mengadakan penelitian lapangan dengan cara wawancara atau berdialog dengan objek penelitian. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif menampilkan data penelitian dengan kata-kata, analisisnya deskriptif, interpretative yang mengutamakan uraian kata-kata. Adapun lokasi penelitiannya yaitu di kantor KPU Kota Bandar Lampung. Populasi data penelitian ini adalah 27 Orang yang meliputi : 5 Komisioner KPU Kota Bandar Lampung dan 22 Staf KPU Kota Bandar Lampung. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkada Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung telah selesai dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang diajurkan oleh Pemerintah, walaupun di tengah situasi pandemi virus Covid-19 bisa dijalankan dengan sukses dengan tetap menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa para pemilih, peserta sekaligus penyelenggara pemilihan. KPU Kota Bandar Lampung berhasil dan sukses menyelenggarakan perhelatan Pilkada tanggal 9 Desember 2020. Diantara keberhasilan itu adalah bahwa Pilkada serentak 2020 dilaksanakan dengan menerapkan protokal kesehatan secara ketat disemua tahapan sehingga Pilkada tidak menjadi cluster baru Covid-19 di Indonesia. Keberhasilan lainnya adalah bahwa angka tingkat partipasi pada Pilkada Kota Bandar Lampung Tahun 2020 mengalami naik 69 % dari 66 % pada saat Pilkada 2015.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 07 Jan 2022 03:39
Last Modified: 07 Jan 2022 03:39
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/16991

Actions (login required)

View Item View Item