ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK SHOPEE PINJAM DARI MARKETPLACE (Studi Pada Pengguna Aplikasi Shopee Pinjam di Kosan Puri Arrifah Sukarame Bandar Lampung)

Aulia, Azhar (2021) ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTIK SHOPEE PINJAM DARI MARKETPLACE (Studi Pada Pengguna Aplikasi Shopee Pinjam di Kosan Puri Arrifah Sukarame Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of Awal - BAB II dan Daftar puastaka.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of Skripsi Full.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Utang piutang adalah memberikan harta kepada orang yang memanfaatkannya dan mengembalikan gantinya dikemudian hari. Sebagaimana yang terjadi di shopee pinjam dari marketplaceshopee yang digunakan pengguna di kosan Puri Arrifah Sukarame Bandar Lampung. Shopee pinjam adalah produk dari shopee untuk memberikan pinjaman tunai yang ditawarkan ke penggunanya dengan pengajuan mudah dan cepat serta dengan cicilan bulanan. Pinjaman yang disertai bunga saat pengembalian dan ada denda saat keterlambatan dalam pembayaran. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik shopee pinjam dari marketplace shopee pada pengguna aplikasi shopee pinjam di Kosan Puri Arrifah Sukarame Bandar Lampung dan bagaimana Tinjauan hukum Islam tentang praktik shopee pinjam dari marketplace shopee pada pengguna aplikasi shopee pinjam di Kosan Puri Arrifah Sukarame Bandar Lampung. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik shopee pinjam dari marketplace shopee pada pengguna aplikaasi shopee pinjam di Kosan Puri Arrifah Sukarame Bandar Lampung dan untuk Mengetahui Tinjauan hukum Islam tentang praktik shopee pinjam dari marketplace shopee pada pengguna aplikasi shopee pinjam di Kosan puri Arrifah Sukarame Bandar Lampung. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan ( field Research), sifat penelitian ini bersifat deskriptif, analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriftif kualitatif. Metode ini digunakan untuk memperoleh atau pengumpulan data dengan cara tidak langsung atau turun langsung kepada objek penelitian dilapangan untuk mendapatkan bukti terkait. Praktik shopee pinjam dari marketplace shopee ini adalah peminjaman uang dibayar hingga berapa kali cicilin mulai dari 2 bulan, 3bulan dan 6 bulan dengan bunga yang berbeda-beda mulai dari 10% sampai dengan 30%. Tanggal pembayaran setiap tanggal 5 di bulan berikutnya setelah melakukan peminjaman. Jika terlamabat denda sebesar 3% dari jumlah yang ingin dibayar. Tinjauan hukum Islam tentang praktik shopee pinjam dari marketplace shopee pada pengguna shopee pinjam di kosan Puri Arrifah Sukarame Bandar Lampung. Di shopee pinjam ini tidak menerapkan syarat qardh yaitu tidak adanya keuntungan bagi si muqaridh (yang memberikan utang) dan shopee pinjam ini mengandung bunga yang berarti riba Padahal sudah jelas dalam Islam riba dilarang. Berdasarkan penelitian ini dapat di kemukakan bahwa praktik shopee pinjam dari marketplace shopee ini tidak memenuhi syarat qardh atau utang piutang yaitu tidak adanya keuntungan bagi si muqridh (yang memberikan utang) dan shopee pinjam di aplikasi shopee ini mengandung riba yang dilarang Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 29 Dec 2021 06:45
Last Modified: 29 Dec 2021 06:45
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/16828

Actions (login required)

View Item View Item