HUKUM UPAH ANAK KELUARGA MUSLIM OLEH PENGASUH NON MUSLIM DALAM PANDANGAN IMAM SYAFI’I DAN IMAM MALIKI (Studi Komparatif Terhadap Pandangan Imam Syafi’i Dan Imam Maliki)

Maulana, Yusuf (2021) HUKUM UPAH ANAK KELUARGA MUSLIM OLEH PENGASUH NON MUSLIM DALAM PANDANGAN IMAM SYAFI’I DAN IMAM MALIKI (Studi Komparatif Terhadap Pandangan Imam Syafi’i Dan Imam Maliki). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI Maulana Yusuf.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Dalam masyarakat saat ini pada umumnya memiliki pengasuh anak yang bertujuan untuk membantu mengurus anak-anak mereka, para orang tua melakukan hal tersebut agar anak-anak tetap terurus dan terawat saat orang tua beraktivitas diluar rumah. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana Hukum Upah Asuh Anak Non-Muslim Pandangan Imam Syafi‟i dan Imam Maliki dan Faktor-faktor apa yang menyebabkan perbedaan dan persamaan tentang upah Asuh Anak Non-Muslim dalam Pandangan Imam Syafi‟i dan Imam Maliki. sehingga peneliti memiliki tujuan untuk meneliti perkara tersebut untuk menentukan boleh atau tidaknya pemberian upah terhadap pengasuh anak non muslim menurut pandangan dari Imam Syafi‟i dan Imam Maliki. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, karena peneliti mengumpulkan data-data dari buku , majalah, dokumen, catatan dan kisah-kisah sejarah. Jenis penelitian ini menggunakan library research (penelitian kepustakaan) dengan data primer dan data skunder. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan analisis fikih muamalah tentang upah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian upah pengasuh anak non muslim berbeda pendapat antara Imam Syafi‟i dan Imam Maliki. Menurut Imam Syafi‟i pemberian upah terhadap pengasuh anak non muslim tidak diperbolehkan. Alasan ini merujuk pada pengasuh anak muslim mesti orang yang beragama muslim pula. Sedangkan menurut Imam Maliki pemberian upah terhadap pengasuh anak non muslim adalah sah-sah saja. Adapun faktor yang menjadi pengaruh dari persamaan dan perbedaan dari pendapat Imam Syafi‟i dan Imam Maliki adalah permasalahan agama yang dianut oleh pengasuh anak. Imam Syafi‟i mewajibkan beragama Islam bagi pengasuh anak muslim sedangkan Imam Maliki menggugurkan kewajiban tersebut. Kata kunci : upah, pengasuh, imam syafi‟i dan imam maliki

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 16 Nov 2021 04:04
Last Modified: 16 Nov 2021 04:04
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/16426

Actions (login required)

View Item View Item