PEMBAGIAN HASIL ATAS TANAMAN POKOK DAN NON POKOK DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat)

RIFKI, WIRAWAN (2021) PEMBAGIAN HASIL ATAS TANAMAN POKOK DAN NON POKOK DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Kerja sama pembagian hasil adalah kerjasama yang di lakukan oleh pemilik lahan dan penggarap lahan, dimana pemilik lahan menyerahkan lahannya untuk di kelola oleh penggarap lahan hingga tanaman yang ada pada lahan tersebut membuahkan hasil dan hasil panen dari lahan tersebut akan di bagi sesuai dengan kesepakatan yang pemilik lahan dan penggarap lahan lakukan di awal perjanjian pengelolaan lahan tersebut. Dalam praktiknya akad yang di gunakan yaitu menggunakan akad Musaqah dan muzara’ah, pembagian hasil yang di lakukan hanya dari tanaman pokok saja sedangkan hasil dari tanaman non pokok nya tidak di bagikan oleh penggarap lahan pertanian. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik pembagian hasil atas tanama pokok dan tanaman non pokok di pekon kegeringan kecamatan batu brak kabupaten lampung barat, dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah tentang praktik pembagian hasil atas tanaman pokok dan tanaman non pokok di pekon kegeringan kecamatan batu brak kabupaten lampung barat. Penelitian ini bersifat deskriktif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, teknik penelitian menggunakan teknik Purvosive sampling data yang penulis proleh terdapat dari observasi dan wawancara. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu jenis penelitian yang di lakukan di lapangan atau responden. Berdasarkan hasil penelitan dapat di kemukakan bahwa peraktik pembagian hasil atas tanaman pokok dan tanaman non pokok yang terjadi di Pekon Kegeringan Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat, yaitu pembagian hasil yang di lakukan oleh penggarap lahan pertanian tidak sesuai dengan kesepakatan di awal, di mana pada kesepakatan di awal menggunakan sistem paroan atau pembagian hasil 50% untuk pemilik lahan dan 50% untuk penggarap lahan pertanian. Akan tetapi pada prakteknya penggarap lahan pertanian hanya membagikan hasil dari panen kopi saja dan tidak membagikan hasil dari panen selain dari tanaman kopi tersebut. Hal ini tidak di perbolehkan dalam hukum islam karena tidak memenuhi syarat sahnya akad musaqah dan muzara’ah, dimana seharusnya pembagian masing-masing sudah di tentukan dan harus jelas dan hasil panen itu benar-benar milik bersama tanpa ada pengkhususan disisihkan terlebih dahulu sekian persen. Kata Kunci: Tanaman Pokok, Non Pokok, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 16 Nov 2021 03:55
Last Modified: 16 Nov 2021 03:55
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/16424

Actions (login required)

View Item View Item