ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENGGUNAAN QUICK RESPONSE INDONESIAN STANDARD DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK

DESTIANINGSI, DESTIANINGSI (2021) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENGGUNAAN QUICK RESPONSE INDONESIAN STANDARD DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 5.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Sistem pembayaran tidak dapat dipisahkan dari perkembangan uang yang diawali dari pembayaran secara tunai sampai kepada pembayaran yang bersifat nontunai. Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR Code) yang tertuang pada Peraturan Dewan Gubernur Nomor 21/ 18/ PADG/ 2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. QR Code ini merupakan pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS). Ketika aplikasi pembayaran digital yang digunakan oleh konsumen berbeda-beda, namun pihak toko (merchant) cukup menyediakan 1 kode QR saja. QRIS sama halnya dengan uang elektronik menawarkan banyak kenyamanan dan kemudahan. Namun di samping mempunyai banyak manfaat dan keunggulan, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa pihak meragukan keamanan serta keefektifan sistem pembayaran ini dan sistem ini masih memerlukan adanya sosialisasi terkait prosedur penggunaannya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimana penggunaan QRIS dalam transaksi elektronik? Kedua, bagaimana pandangan hukum Islam terhadap penggunaan QRIS dalam transaksi elektronik?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara penggunaan QRIS dalam transaksi elektronik dan memberikan pemahaman yang lebih pada masyarakat mengenai penggunaan QRIS dalam transaksi elektronik menurut analisis hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Reseacrh) yaitu penelitian yang data-data nya berupa kata-kata yang berasal dari sumber buku, jurnal, catatan dan dokumen atau penelitian yang mengutamakan pendeskripsian secara analisis. Prosedur pengumpulan data penelitian kepustakaan ini yaitu peraturan Dewan Gubernur Bank Indonesia dan dokumen lainnya, kemudian setelah data terkumpul dilakukan keabsahan data dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis kualitatif dengan pendekatan induktif. Berdasarkan hasil penelitian, ada dua jenis mekanisme dalam transaksi QRIS yaitu: Push payment dan Pull payment, sedangkan metode QRIS ini terdiri dari 2 media yakni: Statis dan Dinamis. Jual beli menggunakan QRIS pada Merchant sama seperti perjanjian akad jual beli pada umumnya, yaitu akad antara dua belah pihak di mana pihak pertama menyerahkan barang dan pihak kedua menyerahkan imbalan, baik berupa uang maupun barang. Namun, penerapan MDR yang hanya ditetapkan oleh satu pihak, yaitu Bank Indonesia tanpa kesepakatan atau unsur kerelaan oleh merchant sehingga terjadi Pemaksaan (Al�Ikrah) maka penggunaan QRIS dalam transaksi elektroknik tidak memenuhi syarat sah dan menurut ulama Hanafiyah, akad tersebut fasid. Di karenakan penggunaan QRIS dapat dilakukan apabila uang elektronik tersedia pada sebuah aplikasi. Maka penggunaan uang elektronik telah diatur sebagai alat pembayaran dengan mengikuti ketentuan yang terdapat dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 116/DSNMUI/IX/20I7 Tentang Uang Elektronik Syariah. Dalam perspektif hukum syariah uang elektronik atau e-money diperbolehkan berlandaskan banyaknya kemaslahatan yang ada di dalamnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 06 Oct 2021 03:34
Last Modified: 06 Oct 2021 03:34
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/15943

Actions (login required)

View Item View Item