UPAH PETUGAS PANTAI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat)

ALDI, DWI PARANATA (2021) UPAH PETUGAS PANTAI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Pada Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI ALDI DWI PRANATA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI 1-2.pdf] PDF
Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Pantai sebagai salah satu objek wisata yang banyak dikunjungi wiasatawan lokal maupun internasional harus memiliki daya tarik khas dan dapat menjadi salah satu sumber penghasilan daerah, Setiap pengunjung tentunya butuh mendapatkan rasa aman dan nyaman saat berwisata, maka dibutuhkan adanya petugas pantai. Petugas pantai memiliki peranan penting dalam menjamin keselamatan widasata, petugas pantai bertugas melakukan upaya preventif melalui pemasangan rambu dan himbauan melalui pengeras suara, pertolongan pertama, dan koordinasi dengan pihak medis. Petugas pantai selain memiliki tanggung jawab (tugas), juga memiliki hak berupa upah kerja. Pada saat ini keberadaan petugas pantai di Kabupaten Pesisir Barat telah dibentuk sejak tahun 2016 dan sudah dilakukan pelatihan dengan jumlah peserta pelatihan sebanyak 20 orang, namun pada saat ini hanya 6 orang yang aktif dan tersebar di tiga tempat daerah wisata pantai di kabupaten setempat. Adapun masalah dalam penelitian ini ialah: 1. Bagaimana upah petugas pantai yang diberikan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat, 2. Bagaimana perspektif hukum Islam tentang upah petugas pantai yang dimaksud. Adapun tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Upah Petugas Pantai dan dalam Perspektif Hukum Islam oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan ( field research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis.. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pada upah petugas pantai oleh Dinas Pariwisata Kabupeten Pesisir Barat telah diatur dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pesisir Barat Nomor: B/68/KPTS/IV.10/HK-PSB/2020 Tentang petugas pelaksana pada tempattempat wisata milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Dalam surat bupati tersebut, petugas pantai diberi upah Rp 500.000 per hari-hari besar saja, dengan tugas dan tanggung jawab yang relatif berat, dan petugas pantai juga mendapat tugas tambahan yaitu tetap bekerja di hari-hari libur seperti di hari sabtu dan minggu tanpa ada tunjangan dari pihak Dinas Pariwisata atas pekerjaan tambahan yang diberikan.Dalam perspektif Hukum Islam upah petugas pantai di Pesisir Barat oleh Dinas Pariwisata tidak sesuai dengan apa yang petugas pantai kerjakan, besaran upah tersebut belum sesuai dengan tugas dan tanggung jawab petugas pantai yang relatif berat dan juga tidak ada tunjangan atas pekerjaan tambahan yang Dinas Pariwisata berikan kepada petugas pantai, selain penerimaan upahnya juga tidak seketika diberikan, tetapi menunggu beberapa hari kemudian bahkan sampai 1 minggu.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 27 Sep 2021 03:12
Last Modified: 27 Sep 2021 03:12
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/15865

Actions (login required)

View Item View Item