TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN DANA MODAL USAHA DI PNM MEKAAR SYARIAH CABANG KEDONDONG ( Studi di Desa Kertasana Kecamatan Kedondong )

Deni, Juliansyah (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN DANA MODAL USAHA DI PNM MEKAAR SYARIAH CABANG KEDONDONG ( Studi di Desa Kertasana Kecamatan Kedondong ). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PERPUS PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP DENI JULIANSYAH.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Akad murabahah adalah perjanjian jual beli antara bank dan nasabah dengan cara bank membelikan barang sesuai dengan kebutuhan nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah sebesar harga penjualan ditambah dengan keuntungan yang disepakati anatar bank dengan nasabah. Penyaluran dana modal usaha di PNM Mekaar Syariah menggunakan akad murabahah diamana pihak PNM Mekaar Syariah menggunakan akad murabahah dimana pihak PNM Mekaar Syariah memberikan dana kepada nasabah untuk kemudian dibelikan barang sesuai dengan kebutuhan usaha nasabah dan pembayaran bisa dilakukan secara angsuran sesuai kesepakatan. Disamping itu terdapat akad tambahan yang digunakan dalam penyaluran dana modal usaha yaitu akad wakalah dan akad wadiah. Untuk akad wakalah penerapannya dimana pihak PNM Mekaar Syariah memberikan uang kemudian mewakilkannya kepada nasabah untuk membelikan barang sesuai kebutuhan, kemudian untuk akad wadiah yaitu tabungan nasabah yang digunakan untuk membantu nasabah jika tidak bisa melakukan angsuran pembayaran. Kemudian dalam pembayaran angsuran pihak PNM Mekaar Syariah menambahkan uang jasa sebesar 25 % dari total pinjaman nasabah yang dibayarkan selama 50 minggu. Berdasarkan latar belakang permasalahan, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut : 1. Bagaimana peraktik pembiayaan dana modal usaha di PNM Mekaar Syariah dengan menggunakan akad murabahah, wakalah dan wadiah? 2. Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap adanya penambahan uang jasa pada angsuran nasabah di PNM Mekaar Syariah? Jenis penelitian yang digunakan penulis pada penelitian ini menggunakan penelitian lapangan ( Field Research ) dengan pendekatan kualitatif berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat. Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis menggunakan teknik Wawacara, Dukumentasi dan Pengamatan secara langsung. Selanjutnya pengolahan data penulis iimenggunakan metode induktif dimana teknik berangkat dari sesuatu yang khusus kemudian ditarik menjadi umum. Pada penelitian ini penulis memberikan kesimpulan bahwa : pelaksanaan akad dalam praktik penyaluran dana modal usaha di Permodalan Nasional Madani Membina Keluarga Sejahtera ( PNM Mekaar Syariah ) adalah tidak sah yang didasarkan atas ketidak sesuaian antara praktik dengan akad murabahah dan akad wakalah serta objek jual beli yang tidak sesuai dengan rukun dan syarat akad murabahah, sehingga status uang jasa sebesar 25 % sebagai keuntungan menjadi Riba Qord atau riba utang piutang.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 09 Jul 2021 07:00
Last Modified: 09 Jul 2021 07:00
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/15186

Actions (login required)

View Item View Item