IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG IZIN PENYELENGGARAAN DAN PENATAAN RUMAH KOS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi pada Rumah Kos di Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung)

BAGUS, KHOIRUL UMAM (2021) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG IZIN PENYELENGGARAAN DAN PENATAAN RUMAH KOS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi pada Rumah Kos di Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI BAGUS KHOIRUL UMAM.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI  2.pdf] PDF
Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Terdapat banyak sekali rumah kos di kota Bandar Lampung salah satunya di daerah Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung. Terdapat beberapa rumah kos yang ditemukan memiliki izin dan belum memiliki izin penyelenggaraan dan penataan rumah kos yang diatur dalam Perda Kota Bandar Lampung nomor 7 tahun 2018 yang menjelaskan tentang pengelolaan rumah kos yang memiliki paling sedikit 6 kamar untuk memiliki izin penyelenggaraan dan apabila hanya 5 kamar tidak diwajibkan namun harus melaporkan ke pemerintah setempat. Jika 10 kamar atau lebih maka harus diwajibkan membayar pajak hotel sebab jumlah kamar tesebut termasuk dalam bisnis perhotelan. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana Implementasi Perda Kota Bandar Lampung nomor 7 tahun 2018 di Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung? Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap Implementasi Perda Kota Bandar Lampung nomor 7 tahun 2018 di Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung? Tujuan yang ingin penulis capai dalam penelitian ini adalah: Untuk mengetahui Implementasi Perda Kota Bandar Lampung nomor 7 tahun 2018 di Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung, Untuk mengetahui pandangan hukum Implementasi Perda Kota Bandar lampung nomor 7 tahun 2018 di Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Jenis penelitian ini merupakan Penelitian Lapangan. Penelitian ini dilakukan melalui teknik wawancara menggunakan sampel 7 orang pemilik kosan, observasi menggunakan populasi 30 pemilik kosan dan studi dokumentasi yang diperoleh berkaitan dengan penyelenggaraan dan penataan rumah kos di Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame. Perda Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Izin Penyelenggaran dan Penataan Rumah Kos ditemukan banyak yang belum memiliki izin sesuai dengan Perda Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Izin Penyelenggaran dan Penataan Rumah Kos dijelaskan bahwa pemilik kos harus memiliki izin penyelenggaraanya dan membayar Pajak Bumi dan Banunan (PBB) sesuai ketentuan Pasal 5 Ayat (3). Pandangan hukum Islam terhadap Implementasi Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2018 di Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung, menurut surat An-nur ayat 62 bahwa setia ingin melakukan segala sesuatu tidak mengindahkan izin terlebih dahulu maka dari itu belum sesuai dengan hukum Islam karena mendirikan suatu rumah kos diperbolehkan dan Islam juga mengajarkan agar kita untuk patuh kepada seorang pemimpin, peraturan yang di buat oleh pemerintah harusnya di taati dan di jalankan secara maksimal akan tetapi di dalam praktik nya yaitu di Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung masih terdapat banyak pemilik rumah kos yang belum memiliki izin mendirikan suatu bangunan, hal ini tentu bertentangan dengan prinsip hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 01 Jul 2021 04:09
Last Modified: 01 Jul 2021 04:09
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/14998

Actions (login required)

View Item View Item