TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN BAGI HASIL DALAM PENGELOLAAN WISATA TEROPONG KOTA (Studi Pada Objek Wisata Teropong Kota di Desa Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan)

LUTHFIYAH, Makhfudh (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN BAGI HASIL DALAM PENGELOLAAN WISATA TEROPONG KOTA (Studi Pada Objek Wisata Teropong Kota di Desa Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of bab 1,2 dapus.pdf] PDF
Download (885kB)
[thumbnail of skripsi full luthfi.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Akad mudharabah merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan antara dua orang atau lebih. Prinsip dasar dari kerjasama ini yakni saling tolong menolong untuk melengkapi kebutuhan dari masing-masing pihak. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt. dalam Q.S Al-Maidah [5]: 2. Dalam pengelolaannya objek wisata Teropong Kota menerapkan kerjasama antara pemodal dan pengelola. Pemilik modal menyadari bahwa diperlukan tenaga pekerja dan memiliki keahlian dalam mengelola objek wisata tersebut agar berjalan dengan baik, sedangkan dari pihak pengelola memerlukan wadah atau tempat bekerja dan modal untuk melakukan pekerjaannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama, bagaimana penerapan bagi hasil dalam pengelolaan wisata Teropong Kota di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kedua, bagaimana pandangan hukum Islam tentang penerapan bagi hasil dalam pengelolaan wisata Teropong Kota di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Tujuan penelitian ini adalah pertama, untuk mengkaji tentang penerapan bagi hasil dalam pengelolaan wisata Teropong Kota di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kedua, untuk mengkaji pandangan hukum Islam tentang penerapan bagi hasil dalam pengelolaan wisata Teropong Kota di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat desktriptif analisis. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder, yaitu melalui wawancara dan studi pustaka. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif menggunakan pola berfikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa penerapan kerjasama bagi hasil dilakukan dengan cara pemilik modal memberi modal kepada pengelola untuk mengelola objek wisata Teropong Kota. Pembagian hasil berdasarkan persentase yang disepakati yakni 40% : 60% laba bersih dari hasil yang didapat setelah dikurangi modal dan biaya operasional. Apabila terjadi kerugian akibat kelalaian pengelola, maka yang harus bertanggung jawab adalah pihak yang mengelola modal, Sedangkan apabila kerugian terjadi di luar dari kelalaian pengelola, maka yang akan bertanggung jawab atas kerugian finansial adalah pihak yg mengeluarkan modal sedangkan pihak pengelola akan kehilangan waktu/tenaga dan pikirannya. Dalam hal ini praktik kerjasama bagi hasil yang diterapkan tersebut adalah mudharabah muqayyadah. Ketentuan yang diterapkan dalam praktik kerjasama bagi hasil ini adalah sah sesuai Syariat Islam karena sudah memenuhi syarat- syarat dan rukun mudharabah muqayyadah. Akan tetapi ada sedikit perbedaan bahwa bagi hasil dalam Islam dijelaskan ketika akan melakukan pembagian hasil seharusnya didapati dari hasil pendapatan wisata (keuntungan) dikurangi biaya operasional dan tidak ada pengembalian modal. Dan ketika terjadi kerugian yang diakibatkan adanya bencana alam maupun bencana Nasional dalam hal ini adalah akibat dampak adanya virus Covid-19, kerugian ditanggung oleh pihak pemilik modal, hal ini sejalan dan selaras dengan hukum Islam. ii

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 22 Jun 2021 03:37
Last Modified: 22 Jun 2021 03:37
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/14780

Actions (login required)

View Item View Item