IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM TERHADAP PASAL 33 PERATURAN MENTERI AGAMA NO. 52 TENTANG PENDAYAGUNAAN ZAKAT USAHA PRODUKTIF (Studi pada LAZIS Baitul Maal Amanah Lembaga Peduli Pengembangan Potensi Umat Islam di Bandar Lampung)

AHMAD, HABIB BUROHMAN (2021) IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM TERHADAP PASAL 33 PERATURAN MENTERI AGAMA NO. 52 TENTANG PENDAYAGUNAAN ZAKAT USAHA PRODUKTIF (Studi pada LAZIS Baitul Maal Amanah Lembaga Peduli Pengembangan Potensi Umat Islam di Bandar Lampung). Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of BAB I-II-DAPUS.pdf] PDF
Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Menunaikan zakat adalah urusan individu yang merupakan kewajiban sebagai seorang yang beragama Islam dan merupakan kewajiban vertikal yang hubungan dengan Allah. Apabila seorang muslim telah melaksanakan zakat berarti telah beribadah dan melaksankan kewajiban kepada Allah SWT yang akan mendapat pahala sebagaimana yang Allah janjikan. Namun dalam melaksankan kewajiban tersebut seseorang dalam hal ini muzakki tidak terlepas dari urusan kepada sesama yakni para mustahik Rumusan masalah dalam penelitian ini, Pertama, bagaimana pendayagunaan dana zakat di LAZIS Baitul Maal Amanah LP3UI untuk usaha produktif menurut pasal 33 peraturan menteri agama no 52?, Kedua, bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pasal 33 peraturan menteri agama no. 52 tentang pendayagunaan zakat usaha produktif di LAZIS Baitul Maal Amanah LP3UI? Dengan demikian dalam melaksanakan zakat harus ditetapkan dan diatur oleh agama dan Negara baik dari segi jenis harta yang dizakati, para wajib zakat (muzakki),maupun penerima zakat (mustahik). Sampai kepada pengelola oleh pihak ketiga, dalam hal ini pemerintah atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengolah zakat demi kemaslahatan umat. Negara atau lembaga inilah yang akan membantu para mustahiq dalam menerima zakat. Tujuan zakat mempunyai sasaran sosial untuk membangun satu sistem ekonomi yang mempunyai kesejahteraan dunia dan akhirat, dan tidak sekedar menyantuni orang miskin secara konsumtif melainkan mempunyai tujuan yang lebih permanen yaitu mengentaskan kemiskinan dalam jangka panjang. Sehubungan dengan itu pengalokasian zakat tidak hanya sebatas pada kegiatan-kegiatan tertentu saja jangka pendek (kegiatan konsumtif) karena penggunaan zakat konsumtif hanya dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat jangka pendek, dan keadaan darurat saja. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di LAZIS Baitul Maal Amanah LP3UI dengan menggunakan pendekatan kualitatif . sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer sekunder yang diperoleh memalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknis analisis dalam penelitian ini adalah deskriptif analistis, yaitu dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data-data yang telah terkumpul dan menganalisisnya dengan teori-teori terkait. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pendayagunaan zakat usaha produktif yang dilakukan oleh LP3UI dengan memberikan dana atau modal usaha untuk mustahik. Dalam pendayagunaan zakat usaha produktif, LP3UI tidak hanya memberikan dana saja namun juga memberikan pengarahan dan bimbingan untuk pengelolaan zakat usaha produktif, agar tidak habis dipergunakan untuk konsumsi dan tidak habis dipergunakan untuk mengelola usaha tanpa ada manajemen yang baik dan dalam mendistribusikan dana zakat produktifnya LAZIS Baitul Maal Amanah LP3UI tidak menyimpang dari ajaran agama Islam jadi hukumnya boleh (mubah) bahkan sangat dianjurkan dalam situasi kondisi masyarakat saat ini dan sesuai dengan Pasal 33 Peraturan Menteri Agama NO. 52 tentang pendayagunaan zakat usaha produktif.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 18 Jun 2021 03:33
Last Modified: 18 Jun 2021 03:33
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/14727

Actions (login required)

View Item View Item