TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG PENGUPAHAN PEKERJA DENGAN SISTEM BAYAR PANEN (Studi Pada Usaha Tambak Udang Di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan)

FITTANIA, SELLAWATI (2021) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG PENGUPAHAN PEKERJA DENGAN SISTEM BAYAR PANEN (Studi Pada Usaha Tambak Udang Di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI FITTANIA SELLAWATI.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)
[thumbnail of SKRIPSI 2.pdf] PDF
Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Dalam penelitian ini peneliti menemukan kejanggalan mengenai pembayaran upah, yakni pembayaran yang ditunda dan upah yang didapat masih samar-samar atau perkiraan pada saat masa panen. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktek pengupahan pekerja dengan sistem bayar panen pada usaha tambak udang di Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan? Dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi Syariah tentang sistem bayar panen pada usaha tambak udang di Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan?. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalilis praktek pengupahan pekerja dengan sistem bayar panen dan untuk mengetahui bagaimana tinjuan hukum ekonomi Syariah tentang sistem bayar panen pada usaha udang di Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dalam penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode interview, dan dokumentasi. Dan penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian dari penelitian ini adalah pada awal akad upah akan diberikan pada saat panen. Namun, ketika panen pemilik tambak tidak membayarkan upah itu kepada penjaga tambak, akan tetapi pemilik tambak akan melakukan perhitungan modal ketika sudah satu tahun (4 kali panen). Setiap bulan penjaga tambak boleh melakukan bon kepada pemilik tambak, namun setiap bon itu tergantung kesepakatan dari pemilik tambak. Pemilik tambak tersebut memberikan upah kepada penjaga tambak sesuai perkiraannya. Dalam pandangan Hukum Ekonomi Syariah pengupahan penjaga tambak telah menyimpang dari sistem pengupahan pada awal akad, karena pemilik tambak telah menahan upah tersebut selama 4 kali panen. Pemilik tambak memberi upah kepada penjaga tambak sesuai dengan perkiraannya sehingga upahnya menjadi samar. Sedangkan ijrah (Upah) yang samar hukumnya fasid. Kata kunci : Akad, Hukum Ekonomi Syariah, Upah Mengupah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 26 Apr 2021 03:16
Last Modified: 26 Apr 2021 03:16
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/13949

Actions (login required)

View Item View Item