TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP GARANSI DALAM PEMBELIAN BAN VULKANISIR

HARRY, FERNANDO (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP GARANSI DALAM PEMBELIAN BAN VULKANISIR. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of FULL SKRIPSI HARI HARANDO.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[thumbnail of COVER ,BAB1,BAB 5, DAPUS HARI HARANDO.pdf] PDF
Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Jual beli ban vulkanisir adalah proses dimana seseorang membeli ban dalam keadaan vulkanisir yang mana penjual meyakinkan pembeli bahwa ban masih dalam keadaan bagus dan awet untuk digunakan, pada kenyataannya ban tersebut dalam kondisi tidak bagus, secara tidak langsung pembeli merasa dirugikan oleh penjual ban. Jual beli ban vulkanisir ini hanya menguntungkan penjual dan merugikan pembeli. Sehingga jual beli ban vulkanisir ini menjadikan akad jual beli tersebut tidak lazim. Bentuk garansi yang diberikan pihak toko ban hanya garansi berupa ucapan saja, ketika ban terkelupas saat pemakaiannya pemberian garansi dapat dilakukan langsung ke toko ban tersebut dalam satu bulan waktu garansi. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap garansi dalam pembelian ban vulkanisir di toko Ban Gajah Lampung di Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data primer-nya wawancara dengan beberapa responden dan sumber data sekunder-nya buku-buku yang relevan dengan penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, dan dokumentasi. Analisis data tersebut menggunakan metode berfikir induktif dan deduktif. Hasil penelitian ini bahwa menurut hukum Islam bahwa praktik pemberian garansi pada ban vulkanisir adalah tidak boleh dan tidak sah. Dengan beberapa argument berikut ini; Pertama, Berdasarkan Fiqih muamalah tentang garansi apabila barang rusak atau cacat (khiyar) maka pembeli berhak mendapatkan ganti rugi. Namun apabila kerusakan atau cacat barang itu ditangan pembeli menjadi tanggungjawab pembeli. Kedua, melanggar kesepakatan. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya garansi yang disepakati oleh pembeli dan pemilik toko hanyalah sebatas lisan tanpa dipertegas dengan bukti tertulis dan disepakati kedua pihak, namun kesepakatan secara lisan memiliki makna hukum yang sama. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) bab IV bagian pertama pasal 59 ayat 1 dan 2. Ketiga, garansi sebagai objek yang dijual. Pada kesepakatannya, pembeli diberikan garansi satu bulan terhitung saat tejadinya transaksi jual beli, hal ini dinyatakan saat pembelian ban vulkanisir tersebut. Namun, sebelum masa garansi satu bulan berkahir, setelah pemakaian ban vulkanisir timbulah kerusakan yang cukup parah pada ban tersebut seperti adanya benjolan keretakan dan lain-lain. Akan tetapi pihak toko tidak menerima klaim garansi pembeli pada saat awal penjualan yang diberikan oleh pihak toko. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) bab IV bagian keenam pasal 78 huruf d. Kata Kunci : Tunjauan Hukum Positif/ Hukum Islam /Garansi /jual beli ban vulkanisir.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 12 Apr 2021 03:29
Last Modified: 12 Apr 2021 03:29
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/13705

Actions (login required)

View Item View Item