TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG KENAIKAN HARGA BARANGSECARA MENDADAK (Studi di Pasar Kota AgungKabupatenTanggamus)

JULIYANA, MONO (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG KENAIKAN HARGA BARANGSECARA MENDADAK (Studi di Pasar Kota AgungKabupatenTanggamus). Undergraduate thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI 2.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of SKRIPSI JULIYANA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Transaksi muamalah adalah transaksi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, karena manusia adalah makhluk sosial sehingga tidak bisa hidup sendiri tanpa berinteraksi dengan manusia lainnya. Manusia mempunyai kebutuhan yang komplit sehingga manusia harus bekerja dan mencari cara agar dapat menghasilkan uang dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Dalam teori akad pada dasarnya menitik beratkan pada kesempatan antara kedua belah pihak yang ditandai dengan ijab dan qabul. Ijab qabul adalah suatu perbuatan atau pernyataan untuk menunjukkan suatu keridhaan dalam berakad yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, sehingga terhindar atau keluar dari suatu ikatan yang tidak berdasarkan syara’. Jual beli barang ini merupakan jual beli barang yang terjadi tidak sesuai dengan kesepakatan diawal, dimana harga barang mengalami kenaikan secara mendadak saat pembeli (pedagang pasar) ingin membayar pada akhir bulan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik harga barang secara mendadak di Pasar Kota Agung Kabupaten Tanggamus dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang kenaikan harga barang secara mendadak di Pasar Kota Agung Kabupaten Tanggamus. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik tentang kenaikan harga barang secara mendadak dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam tentang kenaikan harga barang secara mendadak. Jenis penelititian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi yang diperoleh langsung dari penjual (agen) dan pembeli (pedagang pasar). Data yang telah dikumpulkan menggunakan metode analisis kualitatif dengan menggunkan pola berfikir induktif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa Praktik kenaikan harga barang secara mendadak di pasar Kota Agung Kabupaten Tanggamus pembayaran yang dilakukan dengan tangguh waktu, barang diambil pada awal bulan dan dibayar pada akhir bulan, karena pembayaran dengan sistem tangguh waktu ini tidak sesuai dengan akad di awal yang tertera pada nota, dimana pada prosess pembayaran, penjual secara sepihak menaikan harga barang secara mendadak, sehingga harga barang ada yang mengalami kenaikan, namun dalam kesepakatan akhir pembayaran telah terjadi kesepakatan yang sesuai diakhir pembayaran antara penjual dan pembeli karena pada dasarnya sah atau tidaknya jual beli atas dasar kerelaan/keridhaan kedua belah pihak. Maka jual beli ini diperbolehkan dengan akad jual beli yang baru. Tinjauan hukum Islam tentang kenaikan harga barang secara mendadak sejalan dengan prinsip hukum Islam dimana seharusnya jual beli harus atas dasar kerelaan kedua belah pihak, oleh karena itu kenaikan harga barang tersebut dinyatakan sah, sesuai menurut Imam Syafi’i bahwa siapa saja yang menjual barang secara tangguh dan barang tersebut dengan harga yang sama, lebih mahal atau lebih murah, ada secara tunai atau hutang karena ia merupakan akad jual beli yang baru dan tidak termasuk dalam akad jual beli yang pertama dan diperbolehkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 21 Dec 2020 03:41
Last Modified: 21 Dec 2020 03:41
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/12672

Actions (login required)

View Item View Item