TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KONSEP HIJRAH BAGI WANITA SEBAGAI ALASAN PERKAWINAN

Alan, Puspita Sari (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KONSEP HIJRAH BAGI WANITA SEBAGAI ALASAN PERKAWINAN. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI 2.pdf]
Preview
PDF
Download (2MB) | Preview
[thumbnail of SKRIPSI Alan Puspita Sari (1621010077) .pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Hijrah menjadi sebuah fenomena yang sedang marak terjadi pada saat ini. Fenomena hijrah banyak sekali dilakukan oleh kalangan anak muda melalui sosial media baik secara langsung maupun tidak langsung melalui dakwah dan organisasi. Yang mana ciri- ciri orang yang berhijrah adalah menjadikan semua aspek kehidupan sesuai dengan syariat Islam seperti pakaian, tingkah laku dan megikuti kajian ilmu. Banyak sekali yang mengikuti kajian hijrah dengan harapan mencari ridho Allah, dengan cara menjauhi larangannya, menjauhi perbuatan zina, untuk mendapatkan jodoh yang baik yang bisa membimbing kejalan yang benar. Mereka beranggapan bahwa laki laki baik untuk wanita yang baik. Sehingga hijrah sebagai alasan perkawinan begitu populer di kalangan wanita yang ingin mendapatkan laki-laki yang baik. Permasalahan pada skripsi ini pertama, konsep hijrah bagi wanita sebagai alasan perkawinan pada majelis ta’lim wanita sholehah. Kedua, konsep hijrah bagi wanita sebagai alasan perkawinan menurut hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) bersifat deskriptif. Pengelolahan data melalui editing, recontructing dan sistemazitting. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah interview, observasi, dan dokumentasi. Bedasarkan hasil penelitian ini, pertama, konsep hijrah adalah memperbaiki diri dan mengharapkan ridho Allah SWT, membatasi interaksi antara lawan jenis agar terhindar dari perbuatan zina, serta berkumpul dengan orang- orang yang sholeh dan sholehah. Karena prinsipnya laki-laki yang baik untuk wanita yang baik. Konsep hijrah maknawiah yaitu seseorang meninggalkan semua yang dilarang oleh Allah dan menuju ke jalan yang di Ridhoi oleh Allah SWT. Kedua, Menurut Hukum Islam hijrah dalam perkawinan di perbolehkan apabila seseorang berhijrah memperbaiki niatnya menjadi lebih baik. Dan konsep hijrah nya di sesuai kan dengan hadist ini “Orang yang berhijrah adalah orang-orang yang meninggalkan sesuatu yang dilarang oleh Allah”. Dan memakai konsep hijrah maknawiah yaitu seseorang meninggalkan semua yang dilarang oleh Allah dan menuju kejalan yang diridhoi oleh Allah SWT. Menerapkan konsep hijrah dalam menjalani rumah tangga, tidak hanya hijrah untuk mendapatkan pasangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 12 Oct 2020 03:29
Last Modified: 12 Oct 2020 03:29
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/11955

Actions (login required)

View Item View Item