PRAKTIK PENGALIHAN TEMPAT SEWA USAHA KEPADA PIHAK LAIN OLEH PEMILIK PASAR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Anisa Oktaviani, Okt (2020) PRAKTIK PENGALIHAN TEMPAT SEWA USAHA KEPADA PIHAK LAIN OLEH PEMILIK PASAR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI 2.pdf]
Preview
PDF
Download (4MB) | Preview
[thumbnail of SKRIPSI Anisa Oktaviani.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Pada zaman moderen saat ini kegiatan sewa-menyewa sangat banyak seperti sewa-menyewa tempat usaha yang dilakukan di Pasar Kalipapan Kecamatan Negri Agung Kabupaten Way Kanan Lampung. Dimana disini telah terjadi praktik pengalihan tempat sewa usaha yang dilakukan oleh pemilik pasar tanpa sepengetahuan dari orang yang menyewa tempat tersebut. Pengalihan tempat ini dilakukan karena penyewa tempat ini jarang untuk berjualan dan temapat dari orang yang menyewa tersebut dialihkan ketempat lain. Pemilik pasar ini mengatakan apabila ia tidak melakukan pengalihan tempat kepada pihak lain maka ia merasa dirugikan sementara penyewa tempat ini telah membayar uang sewa pada tempat tersebut dan apabila penyewa tempat tidak berjualan maka penyewa tempat tidak membayar uang sewa pada tempat tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana praktik pengalihan tempat sewa usaha kepada pihak lain yang dilakukan oleh pemilik pasar di Pasar Kalipapan Kecamatan Negri Agung Kabupaten Way Kanan Lampung dan Bagaimana perspektif hukum islam tentang praktik pengalihan tempat sewa usaha kepada pihak lain yang dilakukan oleh pemilik pasar di Pasar Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan Lampung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejelas mungkin: tentang 1). Bagaimana praktik pengalihan tempat sewa usaha kepada pihak lain oleh pemilik pasar. 2) Bagaimana perspektif Hukum Islam mengenai praktik pelaksanaan pengalihan tempat sewa usaha kepada pihak lain yang dilakukan di pasar kalipapan. Jenis penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Field Research yang bersifat deskriptif analitis yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan suatu permasalahan yang terjadi. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode pengolahan data dilakukan dengan cara editting dan sistemating. Kemudian di analisis dengan metode deskriptif analitis kualitatif dengan pendekatan induktif. Berdasarkan Hasil penelitian pengalihan tempat sewa usaha ini dilakukan karena si pemilik tempat ini jarang untuk berjualan sehingga pemilik pasar merasa dirugikan. Maka dari itu apabila terdapat pedagang baru yang sedang mencari tempat maka oleh si pemilik pasar di tunjukkan ke tempat tesebut dan tempat dari orang tersebut dipindahkan ke tempat lain. Karena menurut pemilik pasar orang yang memiliki tempat tersebut tidak menghubungi apakah ia masih ingin melanjutkan atau tidak dan begitu pula sebaliknya si pemilik pasar juga tidak menghubungi si penyewa apakah ia masih ingin melanjutkan atau tidak. Alasan pemilik tempat jarang berjualan dikarenakan pendapatan nya menurun. Ditinjau dari Persektif Hukum Islam Praktik Pengalihan Tempat sewa Usaha yang terjadi di Pasar Kalipapan, maka pelaksanaannya di perbolehkan karena dalam menyewa tempat tersebut tidak ada perjanjian dan klausula yang di langgar. Dan sewa-menyewa tempat yang dilakukan oleh penyewa pertama sudah habis waktunya. Oleh karena itu pengalihan tempat sewa usaha kepada pihak lain menjadi hak pemilik pasar dan hal ini juga sudah menjadi adat kebiasaan di pasar tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 16 Sep 2020 03:22
Last Modified: 16 Sep 2020 03:22
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/11757

Actions (login required)

View Item View Item