Pelaksanaan tugas pembantu pegawai pencatat nikah pasca intruksi dirjen bimas islam nomorDj.II/1 Tahun 2015:Studi pada KUA Kecamatan di Provinsi Lampung

Firdaus, Ali (2017) Pelaksanaan tugas pembantu pegawai pencatat nikah pasca intruksi dirjen bimas islam nomorDj.II/1 Tahun 2015:Studi pada KUA Kecamatan di Provinsi Lampung. Masters thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of Cover.pdf]
Preview
PDF
Download (464kB) | Preview
[thumbnail of Halaman_Depan.pdf]
Preview
PDF
Download (149kB) | Preview
[thumbnail of Bab_I.pdf]
Preview
PDF
Download (136kB) | Preview
[thumbnail of Bab_II.pdf]
Preview
PDF
Download (259kB) | Preview
[thumbnail of Bab_III.pdf]
Preview
PDF
Download (61kB) | Preview
[thumbnail of Bab_IV.pdf]
Preview
PDF
Download (238kB) | Preview
[thumbnail of Bab_V.pdf]
Preview
PDF
Download (25kB) | Preview
[thumbnail of Daftar_Pustaka.pdf]
Preview
PDF
Download (46kB) | Preview

Abstract

Terbitnya Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Nomor Dj.II/1 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah, membuat Kementerian Agama Provinsi Lampung tidak memperpanjang masa kerja para Pembantu PPN. Dalam Instruksi tersebut mengatur bahwa rekomendasi pengangkatan Pembantu PPN hanya diberikan bagi KUA dengan tipologi D1 dan tipologi D2 dan tidak dapat dijangkau oleh Pegawai Pencatat Nikah.Keterbatasan jumlah Pegawai Pencatat Nikah dan Penghulu pada KUA kecamatan di Provinsi Lampung mengakibatkan sebagian mantan Pembantu PPN masih melaksanakan tugas pencatatan nikah. Namun dalam melaksanakan tugas ini, mantan Pembantu PPN tidak mendapat honorarium dari KUA kecamatan. Hal ini menyebabkan terjadinya pungutan liar dalam layanan pencatatan nikah.Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : 1. Bagaimana pelaksanaan tugas Pembantu PPN pada KUA Kecamatan Natar, Padang Cermin, Tanjung Karang Pusat dan Marga Punduh pasca terbitnya Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor Dj.II/1 Tahun 2015? 2. Bagaimana implikasi Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor Dj.II/1 Tahun 2015 terhadap pelaksanaan pencatatan nikah di KUA Kecamatan Natar, Padang Cermin, Tanjung Karang Pusat dan Marga Punduh?Sedangkan tujuan penelitian ini yaitu : Pertama, untuk mengetahui pelaksanaan tugas Pembantu PPN pada KUA Kecamatan Natar, Padang Cermin,Tanjung Karang Pusat dan Marga Punduh pasca terbitya Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor Dj.II/1 Tahun 2015. Kedua, untuk mengetahui implikasi Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor Dj.II/1 Tahun 2015 terhadap pelaksanaan pencatatan nikah di KUA Kecamatan Natar, Padang Cermin, Tanjung Karang Pusat dan Marga Punduh.Secara umum penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu suatu cara analisis hasil penelitian terhadap pelaksanaan tugas Pembantu PPN dan implikasi Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor Dj.II/1 Tahun 2015 terhadap pelaksanaan pencatatan nikah di KUA Kecamatan Natar, Padang Cermin, Tanjung Karang Pusat dan Marga Punduh.Hasil penelitian ini : Pertama, sejak ditetapkannya Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor Dj.II/1 Tahun 2015, Pembantu PPN yang telah berakhir masa tugasnya di KUA Kecamatan Tanjung Karang Pusat tidak lagi melaksanakan tugas-tugas Pembantu PPN. Sedangkan di KUA Kecamatan Natar, Padang Cermin dan Marga Punduh sebagian Pembantu PPN yang telah berakhir masa tugasnya masih melaksanakan tugas pencatatan nikah. Kedua, terbitnya Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor Dj.II/1 Tahun 2015 berimplikasi positif terhadap optimalisasi tugas PPN dan Penghulu dalam pencatatan nikah pada KUA kecamatan di Provinsi Lampung.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Ilmu Syariah dan Hukum Keluarga
Depositing User: Ms. Rohai Inah Indrakasih
Date Deposited: 08 Nov 2017 07:20
Last Modified: 08 Nov 2017 07:20
URI: http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/1975

Actions (login required)

View Item View Item