ISTIRDLA’ DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM (Analisis Fatwa MUI Nomor 28 Tahum 2013 Tentang Seputar Donor Air Susu Ibu)

Ulum, Ahmad Nasrul (2017) ISTIRDLA’ DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM (Analisis Fatwa MUI Nomor 28 Tahum 2013 Tentang Seputar Donor Air Susu Ibu). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of SKRIPSI.pdf]
Preview
PDF
Download (3MB) | Preview

Abstract

Adanya praktek Donor Air Susu Ibu ditengah masyarakat Indonesia meminta agar Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan fatwa yang berkenaan dengan donor Air Susu Ibu dengan tujuan untuk menjadikan pedomana bagi masyarakat Indonesia mengenai ketentuan hukum dan manfaat Donor Air susu Ibu bagi masyarakat Islam di Indonesia. Perlu diketahui bahwasannya Majelis Ulama Indonesia dalam mengeluarkan Fatwa tidak serta merta selalu tepat dalam menjawab permasalahan yang ada, perlu adanya suatu perombakan, pengecekan, penelaahan, dan diskusi kembali dengan para ulama agar tercapainya suatu Fatwa yang menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia yang sesuai dengan ketetapan Hukum Islam. Dalam skripsi ini ada dua permasalahan diantaranya: Apa yang menjadi pertimbangan MUI mengeluarkan Fatwa diperbolehkannya donor air susu ibu? dan Bagaimana pandangan hukum Islam tentang pertimbangan MUI mengeluarkan Fatwa memperbolehkan donor air susu ibu? Adapun tujuan penelitian ini adalah Untuk mengentahui dasar pertimbangan MUI dalam fatwa 28 tahun 2013 sehingga membolehkan praktek donor air susu ibu. Dan untuk mengentahui bagaimana padangan hukum Islam mengenai pertimbangan MUI dalam fatwa nomer 28 tahun 2013 tentang seputar donor air susu ibu. Adapun metode penelitian untuk menyelesaikan skripsi ini dilihat dari jenis penelitiannya, maka penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research) adalah pengkajian informasi tertulis mengenai hukum yang berasal dari berbagai sumber dan dipublikasikan secara luas serta dubutuhkan dalam penelitian hukum normatif. Guna memperoleh bahan hukum yang akurat untuk penulisan skripsi ini, maka bahan-bahan hukum tersebut diperoleh melalui tiga cara yaitu sumber bahan hukum primer,sumber bahan hukum sekunder, dan sumber bahan hukum tersier. MUI mempertimbangkan, air susu ibu sangat dibutuhkan bagi perkembangan bayi yang belum mencapai umur dua tahun dan adanya ibu yang tidak bisa memberikan ASI kepada bayinya baik ibunya telah tiada, ibu kekurangan ASI untuk diberikan kepada anaknya, tidak diketahui ibu kandungnya, maupun sebab lain yang tidak memungkinkan akses ASI bagi anak. Pandangan Hukum Islam, tentang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai donor air susu ibu apabila ditinjau dengan menggunakan teori maslahah al mursalah terdapat kemaslahatannya dan kemudharatan. kemaslahatannya adalah untuk menjauhkan kemudharatan yang terjadi terhadap anak-anak yang tidak diberikan ASI, karena Pentingnya air susu ibu Sehingga apabila seorang anak tidak diberikan ASI akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak. Kemudharatannya adalah dengan diperbolehkannya donor air susu ibu tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan persaudaraan sepersusuan. Karena dalam hukum Islam donor susu ibu memungkinkan terjadinya saudara sepersusuan sehingga mengakibatkan terhalangnya sebuah pernikahan, Hendaknya Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Fatwa MUI mengenai donor air susu ibu, karena banyak masyarakat yang belum mengerti dan memahami kebolehan mendonorkan air susu ibu dan dampak atau akibat dari donor air susu ibu.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: ADMINLIB PERPUSTAKAAN
Date Deposited: 09 Jun 2017 06:58
Last Modified: 09 Jun 2017 06:58
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/705

Actions (login required)

View Item View Item