REFNODI, REFNODI (2026) TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM TERHADAP FENOMENA PERNIKAHAN DUA SAUDARA KANDUNG DALAM SATU TAHUN (Studi Kasus Di Dusun Banjar Negeri Pekon Kusa Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
|
PDF
Download (2MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Fenomena pernikahan dua saudara kandung dalam satu tahun masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di Dusun Banjar Negeri Kelurahan Kusa Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya kepercayaan adat yang dikenal sebagai “pamali”, yaitu larangan tidak tertulis yang meyakini bahwa pernikahan dua saudara dalam waktu yang berdekatan dapat menimbulkan dampak negatif seperti ketidakharmonisan keluarga. Kepercayaan tersebut berkembang secara turun-temurun dan memengaruhi pola pikir serta praktik sosial masyarakat, meskipun belum tentu memiliki dasar dalam ajaran Islam. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini Bagaimana Fenomena Pernikahan Dua Saudara Kandung Dalam Satu Tahun di Dusun Banjar Negeri Kelurahan Kusa Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus & Bagaimana Tinjauan Hukum Keluarga Islam terhadap Fenomena Pernikahan Dua Saudara Kandung Dalam Satu Tahun di Dusun Banjar Negeri Kelurahan Kusa Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus. Jenis penelitian ini Adalah penelitian lapangan denga sifat penelitian deskriftif analitis. Sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh langsung dari lapangan di Dusun Banjar Negeri melalui teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan data sekunder berasal dari literatur, dokumen resmi, dan kajian ilmiah yang relevan. Subjek penelitian meliputi tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat Dusun, keluarga atau pasangan yang melangsungkan pernikahan dalam tahun yang sama, serta pihak KUA Kecamatan Kotaagung. Penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah 8 responden, yang terdiri dari 2 tokoh agama/masyarakat, 1 perangkat Dusun, 4 keluarga yang melangsungkan pernikahan, dan 1 kepala KUA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat terbagi dalam dua pandangan, yaitu kelompok yang masih mempertahankan kepercayaan adat “pamali” dan kelompok yang lebih mengedepankan rasionalitas serta ajaran agama. Dalam perspektif hukum keluarga Islam, praktik pernikahan dua saudara kandung dalam satu tahun tidak termasuk larangan, karena tidak bertentangan dengan ketentuan fiqh munakahat. Berdasarkan kaidah al-ashlu fil asyya al-ibahah, praktik tersebut diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat sah pernikahan. Dengan demikian, fenomena ini merupakan persoalan sosial-budaya yang tidak memiliki kekuatan hukum secara syar’i. ABSTRACT The phenomenon of two siblings marrying in one year is still a debate in the community, especially in Banjar Negeri Village, Kusa Village, Kotaagung District, Tanggamus Regency. The background of this research is based on the existence of a customary belief known as "pamali", which is an unwritten prohibition that believes that the marriage of two brothers in close proximity can have negative impacts such as family disharmony. These beliefs develop from generation to generation and influence people's mindsets and social practices, although they do not necessarily have a basis in Islamic teachings. Based on this background, the formulation of the problem in this study is How is the Phenomenon of Marriage of Two Siblings in One Year in Banjar Negeri Village, Kusa Village, Kotaagung District, Tanggamus Regency & How is the Islamic Family Law Review of the Phenomenon of Marriage of Two Siblings in One Year in Banjar Negeri Village, Kusa Village, Kotaagung District, Tanggamus Regency. This type of research is a field research with the nature of analytical descriptive research. The primary data sources in this study were obtained directly from the field in Banjar Negeri Village through interview, observation, and documentation techniques, while secondary data came from literature, official documents, and relevant scientific studies. The subjects of the study include religious leaders, community leaders, village officials, families or couples who held weddings in the same year, as well as the KUA of Kotaagung District. The sample was determined using purposive sampling techniques with a total of 8 respondents, consisting of 2 religious/community leaders, 1 village official, 4 families who held weddings, and 1 head of KUA. The results of the study show that the community is divided into two views, namely the group that still maintains the traditional belief of "pamali" and the group that prioritizes rationality and religious teachings. In the perspective of Islamic family law, the practice of marrying two siblings in one year is not a prohibition, because it does not contradict the provisions of munakahat fiqh. Based on the rules of al-ashlu fil asyya al-ibahah, this practice is allowed as long as it fulfills the pillars and legal requirements of marriage. Thus, this phenomenon is a socio-cultural problem that does not have the force of sharia law.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 01 Oct 2026 07:07 |
| Last Modified: | 01 Oct 2026 07:07 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/46634 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


