TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI LARANGAN MENIKAH DI BULAN ŻULQA’DAH PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG PEPADUN (Studi di Desa Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan)

JUAN, RAHMATULLAH (2026) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI LARANGAN MENIKAH DI BULAN ŻULQA’DAH PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG PEPADUN (Studi di Desa Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of HALAMAN DEPAN - BAB 2 DAN DAFTAR PUSTAKA - LAMPIRAN AKHIR.pdf] PDF
Download (3MB)
[thumbnail of SKRIPSI FULL JUAN RAHMATULLAH.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Manusia diciptakan Allah berpasang-pasangan untuk saling melengkapi dan menciptakan keluarga sakinah mawaddah warrahmah. Masyarakat Lampung Pepadun memiliki tradisi melarang pernikahan laki-laki di bulan Żulqa’dah, meskipun Islam tidak menetapkan larangan tersebut. Tradisi ini bersumber dari kepercayaan leluhur. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tradisi larangan menikah di Bulan Żulqa’dah pada masyarakat adat Lampung Pepadun di Desa Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan? Dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi larangan menikah di Bulan Żulqa’dah pada masyarakat adat Lampung Pepadun di Desa Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan? Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) dan bersifat deskriptif. Dalam hal ini yang menjadi sampel penelitian ini adalah 10 orang yaitu 2 orang Tokoh adat Lampung Pepadun dan 8 orang masyarakat Desa Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tradisi larangan menikah di Bulan Żulqa’dah pada masyarakat adat Lampung Pepadun di Desa Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan hanya ditetapkan bagi anak laki-laki, sedangkan apabila anak perempuan menikah, mereka dihimbau untuk mengikuti adat istiadat suaminya. Hal ini diyakini dapat berdampak negatif terhadap keharmonisan rumah tangga, kelancaran rezeki, hingga keselamatan keluarga. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap larangan ini sering kali dikenai sanksi adat atau diwajibkan menjalani ritual penetralisir kesialan. Tinjauan hukum Islam terhadap tradisi larangan menikah di Bulan Żulqa’dah pada masyarakat adat Lampung Pepadun di Desa Bengkulu Rejo Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan dilarang dalam Islam karena bertentangan dengan tauhid. Keyakinan bahwa bulan Żulqa’dah membawa kesialan bagi pernikahan termasuk dalam kategori tathayyur. Islam tidak melarang pernikahan di bulav ABSTRACT Creating a prosperous mosque and optimizing its function is an obligation for Humans were created by Allah in pairs to complement each other and create a sakinah mawaddah warrahmah family. The Lampung Pepadun community has a tradition of prohibiting marriage for men in the month of Dzulqa'dah, although Islam does not stipulate such a prohibition. This tradition is based on ancestral beliefs. The formulation of the problem in this study is how is the tradition of prohibiting marriage in the month of Dzulqa'dah in the Lampung Pepadun traditional community in Bengkulu Rejo Village, Gunung Labuhan District, Way Kanan Regency? And how is the Islamic law review of the tradition of prohibiting marriage in the month of Dzulqa'dah in the Lampung Pepadun traditional community in Bengkulu Rejo Village, Gunung Labuhan District, Way Kanan Regency? This research is included in field research and is descriptive in nature. In this case, the sample of this study was 10 people, namely 2 Lampung Pepadun traditional figures and 8 people from Bengkulu Rejo Village, Gunung Labuhan District, Way Kanan Regency. Data collection techniques were interviews, observations, and documentation. The results of the study concluded that the tradition of prohibiting marriage in the month of Dzulqa'dah in the Lampung Pepadun indigenous community in Bengkulu Rejo Village, Gunung Labuhan District, Way Kanan Regency is only set for boys, while if girls get married, they are encouraged to follow their husband's customs. This is believed to have a negative impact on household harmony, smooth sustenance, and family safety. Therefore, violations of this prohibition are often subject to customary sanctions or are required to undergo a ritual to neutralize bad luck. A review of Islamic law on the tradition of prohibiting marriage in the month of Dzulqa'dah in the Lampung Pepadun indigenous community in Bengkulu Rejo Village, Gunung Labuhan District, Way Kanan Regency is prohibited in Islam because it is contrary to monotheism. The belief that the month of Żulqa’dah brings bad luck to marriage is included in the category of tathayyur. Islam does not prohibit marriage in the month of Dzulqa'dah, and does not consider this month to be unlucky.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 23 Sep 2026 07:19
Last Modified: 23 Sep 2026 07:19
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/46542

Actions (login required)

View Item View Item