TINJAUAN MASLAHAH MURSALAH TERHADAP TRADISI KEDAU LAMBAN SETELAH PERKAWINAN PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG SAIBATIN DI KABUPATEN LAMPUNG BARAT

ANGGARA, JAYA (2026) TINJAUAN MASLAHAH MURSALAH TERHADAP TRADISI KEDAU LAMBAN SETELAH PERKAWINAN PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG SAIBATIN DI KABUPATEN LAMPUNG BARAT. Masters thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of TESIS 2.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Kedau lamban adalah tradisi pasca-pernikahan yang mewajibkan pasangan suami istri, apabila salah satunya merupakan anak bungsu, untuk menetap atau menunggu rumah orang tua setelah akad nikah. Tradisi kedau lamban berlaku untuk anak bungsu laki dan perempuan di Kabupaten Lampung Barat khususnya Kecamatan Balik Bukit. Hal ini terjadi karena biasanya masyarakat di Kecamatan Balik Bukit menganggap bahwa anak bungsu belum bisa mandiri. Maka perlu dampingan dan bimbingan dari orang tua langsung setelah akad nikah. Kedau lamban didiskusikan saat lamaran. Permasalahan yang diamati dalam penelitian ini yaitu, 1. Bagaimana praktik tradisi kedau lamban setelah perkawinan pada masyarakat adat lampung saibatin di kabupaten lampung barat? 2. Bagaimana dampak tradisi kedau lamban setelah perkawinan pada masyarakat adat lampung saibatin di kabupaten lampung barat? 3. Bagaimana tinjauan maslahah mursalah terhadap tradisi kedau lamban setelah perkawinan pada masyarakat adat lampung saibatin di kabupaten lampung barat?. Tujuan penelitian ini adalah 1. Untuk menganalisis praktik tradisi kedau lamban setelah perkawinan pada masyarakat adat lampung saibatin di kabupaten lampung barat. 2. Untuk menganalisis dampak tradisi kedau lamban setelah perkawinan pada masyarakat adat lampung saibatin di kabupaten lampung barat. 3. Untuk menganalisis tinjauan maslahah mursalah terhadap tradisi kedau lamban setelah perkawinan pada masyarakat adat lampung saibatin di kabupaten lampung barat. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu metode menghasilkan data deskriptif. penelitian ini juga menggunakan pendekatan normatif dengan metode deskriptif. Peneliti menggunakan pengumpulan data meliputi: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan temuan lapangan maka kesimpulan dari penelitian ini adalah tradisi ini merupakan adat yang masih dijalankan oleh masyarakat lampung saibatin khususnya di Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat, praktik ini memiliki legitimasi sosial yang kuat, dilaksanakan melalui musyawarah dan kesepakatan keluarga serta berlaku tanpa pembedaan gender. Kedau lamban berdampak pada terbatasnya kemandirian pasangan dan adanya pengaruh orang tua dalam pengambilan keputusan rumah tangga. Tinjauan maslahah mursalah terhadap tradisi kedau lamban pada masyarakat adat lampung saibatin di Lampung Barat menunjukkan bahwa praktik ini pada dasarnya mengandung kemaslahatan karena memberikan pendampingan awal bagi pasangan, menjaga kesiapan rumah tangga, dan memperkuat keharmonisan keluarga. Namun, kemaslahatan tersebut bersifat kondisional, karena dapat berubah menjadi kemudharatan apabila pelaksanaannya berlebihan, tanpa batas waktu, atau menghambat kemandirian pasangan. Dengan demikian, kedau lamban dinilai sejalan dengan prinsip maslahah mursalah selama dilaksanakan secara proporsional dan tidak bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam. ABSTRACT Kedau Lamban is a post-wedding tradition that requires a husband and wife, if one of them is the youngest, to stay or wait at their parents' house after the marriage ceremony. The tradition applies to both youngest sons and daughters in West Lampung Regency, particularly in Balik Bukit District. This is because people in Balik Bukit District generally consider the youngest child to be unable to be independent. Therefore, they need support and guidance from their parents immediately after the marriage ceremony. Kedau Lamban is discussed during the proposal. The problems observed in this study are, 1. How is the practice of the kedau lamban tradition after marriage in the Lampung Saibatin traditional community in West Lampung Regency? 2. How is the impact of the kedau lamban tradition after marriage in the Lampung Saibatin traditional community in West Lampung Regency? 3. How is the review of maslahah mursalah towards the kedau lamban tradition after marriage in the Lampung Saibatin traditional community in West Lampung Regency? The purpose of this study is 1. To analyze the practice of the kedau lamban tradition after marriage in the Lampung Saibatin traditional community in West Lampung Regency. 2. To analyze the impact of the kedau lamban tradition after marriage in the Lampung Saibatin traditional community in West Lampung Regency. 3. To analyze the review of maslahah mursalah towards the kedau lamban tradition after marriage in the Lampung Saibatin traditional community in West Lampung Regency. The method used is a qualitative method, namely a method of producing descriptive data. This study also uses a normative approach with a descriptive method. Researchers use data collection including: observation, interviews, and documentation. Based on field findings, the conclusion of this study is that this tradition is a custom that is still practiced by the Lampung Saibatin community, especially in Balik Bukit District, West Lampung. This practice has strong social legitimacy, is implemented through deliberation and family agreement and applies without gender discrimination. Kedau Lamban has an impact on limiting the independence of couples and the influence of parents in household decision-making. A review of the maslahah mursalah of the kedau lamban tradition in the Lampung Saibatin indigenous community in West Lampung shows that this practice basically contains benefits because it provides initial assistance for couples, maintains household readiness, and strengthens family harmony. However, these benefits are conditional, because they can turn into harm if the implementation is excessive, without a time limit, or hinders the independence of couples. Thus, kedau lamban is considered in line with the principles of maslahah mursalah as long as it is implemented proportionally and does not conflict with the objectives of marriage in Islam.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Pasca Sarjana > S2 Ilmu Syariah dan Hukum Keluarga
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 31 Aug 2026 03:17
Last Modified: 02 Sep 2026 03:50
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/46307

Actions (login required)

View Item View Item