I S T I Q O M A H, I S T I Q O M A H (2026) PRAKTIK PEMOTONGAN HARGA JUAL BELI KEMBALI PERHIASAN PERAK PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi di Toko Ratu Silver Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Teng. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
|
PDF
Download (5MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (7MB) |
Abstract
ABSTRAK Praktik jual beli perhiasan perak di pasar tradisional sering kali memiliki aturan main yang ditetapkan secara sepihak oleh pedagang, salah satunya adalah mengenai pemotongan harga jual kembali. Perhiasan perak merupakan salah satu komoditas yang dalam hukum Islam dapat dikategorikan sebagai barang ribawi (emas dan perak) yang transaksinya harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Di Toko Ratu Silver Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah, terdapat fenomena di mana pembeli yang menjual kembali perak yang telah dibeli dikenakan potongan harga. Praktik ini menjadi menarik untuk diteliti karena adanya potensi Ghabn (Kekurangan, Kerugian atau Ketimpangan dalam transaksi) mengenai standar besaran potongan dan bagaimana keadilan (al-adl) antara kedua belah pihak dalam transaksi tersebut. Hal ini menarik untuk diteliti lebih lanjut mengenai kesesuaian praktik tersebut dengan Hukum Ekonomi Syariah. Rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu (1) Bagaimana praktik pemotongan harga dalam jual beli kembali perhiasan perak di Toko Ratu Silver Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah? (2) Bagaimana perspektif hukum Islam terhadap praktik pemotongan harga jual beli kembali perhiasan perak di Toko Ratu Silver Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah? Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui praktik lapangan mengenai pemotongan harga jual beli kembali perhiasan perak di lokasi penelitian. (2) Untuk menganalisis kesesuaian praktik tersebut berdasarkan tinjauan hukum Islam. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analitis, di mana peneliti terjun langsung untuk mengamati transaksi dan berinteraksi dengan subjek penelitian. Teknis pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dengan pedagang dan pembeli, observasi di toko perak Ratu Silver Pasar Bandar Jaya, serta dokumentasi literatur yang relevan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dalam praktik pemotongan harga jual beli kembali parhiasan perak di Pasar Bandar Jaya, dimana pedagang menerapkan potongan harga yang didasarkan pada biaya lebur, penyusutan kadar, dan keuntungan toko. Dalam analisis hukum ekonomi syariah praktik ini bersinggungan dengan akad al-bay’ (jual beli) dan iqalah (pembatalan akad atas kesepakatan bersama). Secara umum, pemotongan harga retur diperbolehkan selama memenuhi unsur kerelaan dan transparansi. Namun, jika terdapat ketidaktahuan konsumen atas besaran potongan yang tidak wajar atau adanya unsur paksaan karena ketiadaan pilihan lain, maka hal tersebut berisiko cacat secara hukum karena melanggar prinsip keadilan dan transparansi dalam muamalah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa standarisasi informasi mengenai harga beli kembali (buyback) sangat penting untuk mewujudkan akad yang sesuai dengan syariat Islam. ABSTRACT The practice of buying and selling silver jewelry in traditional markets often involves rules unilaterally established by merchants, particularly regarding price deductions upon resale. Under Islamic law, silver jewelry is categorized as a ribawi commodity (gold and silver), meaning transactions involving it must meet specific requirements. At the Ratu Silver shop in Bandar Jaya (Terbanggi Besar District, Central Lampung), a phenomenon exists where customers reselling previously purchased silver face price deductions. This practice warrants investigation due to the potential for Ghabn (loss or imbalance in a transaction) regarding the standard deduction rates and the issue of fairness (al-adl) between the parties involved. It is therefore pertinent to examine the extent to which this practice aligns with Sharia economic law. The research questions are: (1) How is the practice of price deduction during the resale of silver jewelry conducted at the Ratu Silver shop in Bandar Jaya, Central Lampung? (2) What is the Islamic legal perspective on this price deduction practice? The research objectives are: (1) To understand the actual practice of silver jewelry resale price deductions at the research site. (2) To analyze the practice's conformity with Islamic law. This study employs a descriptive-analytical field research approach, involving direct observation of transactions and interaction with research subjects. Data collection methods include interviews with merchants and customers, observation at the Ratu Silver shop in Bandar Jaya Market, and a review of relevant literature. The research findings indicate that the price deduction practice for silver jewelry resale at Bandar Jaya Market involves merchants applying deductions based on melting costs, reduction in purity/weight, and the shop's profit margin. From the perspective of Sharia economic law, this practice intersects with the concepts of al-bay’ (sale and purchase) and iqalah (mutual agreement to rescind a contract). In general, price deductions for returned goods are permissible provided that the elements of mutual consent and transparency are met. However, if a consumer is unaware of an unreasonable deduction amount, or if there is an element of coercion due to a lack of alternatives, the practice risks being legally flawed as it violates the principles of fairness and transparency in muamalah (commercial transactions). This study concludes that standardizing information regarding buyback prices is crucial for ensuring that contracts align with Islamic Sharia.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 28 Jul 2026 06:55 |
| Last Modified: | 28 Jul 2026 06:55 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/45429 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


