NOPAL, DAPA IRFAN (2026) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK UTANG PIUTANG PUPUK DENGAN PENGUSAHA PENGGILINGAN PADI DIBAYAR DENGAN BERAS (Studi di Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
|
PDF
Download (6MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
ABSTRAK Praktik utang pupuk dilakukan dengan cara lisan antara petani penggarap dan pengusaha penggilingan padi. Kesepakatan dalam utang piutang ini dilakukan ketika akan menanam padi maka petani melakukan praktik hutang pupuk di pabrik hal ini dilakukan karena saling mengenal dan tidak ada keraguan bagi pemilik pupuk untuk melakukan hutang piutang tersebut. Praktik hutang pupuk bisa dibayar menggunakan beras ketika panen sebab petani yang sudah panen tentunya proses penjemuran hingga penggilingan dilakukan di pabrik tempat melakukan hutang piutang pupuk sehingga memudahkan petani untuk membayar hutang pupuk tersebut. Penelitian ini ingin menjawab dua persoalan 1) bagaimana praktik utang piutang pupuk dengan pengusaha penggilingan padi dibayar dengan beras di Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat 2) bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik utang piutang pupuk dengan pengusaha penggilingan padi dibayar dengan beras di Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu metode menghasilkan data deskriptif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan dilakukan dengan mengkaji data yang bersumber dari lokasi atau lapangan penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa Praktik utang piutang pupuk di Pekon Buay Nyerupa dilakukan secara lisan antara petani penggarap dan pengusaha penggilingan padi pada awal musim tanam. Petani meminjam pupuk karena keterbatasan modal, sementara pengusaha penggilingan padi memberikan pupuk tanpa perjanjian tertulis dengan dasar saling mengenal dan kepercayaan. Pembayaran utang pupuk dilakukan setelah masa panen dengan menggunakan beras hasil panen petani yang diserahkan pada saat proses penggilingan padi di pabrik pemberi pupuk. Dalam praktiknya, nilai pembayaran utang ditetapkan sebesar Rp200.000 per musim panen dan dihitung dengan harga beras di bawah harga pasar, serta petani tetap dikenakan potongan upah penggilingan sebesar 12% per kwintal. Kondisi ini menyebabkan petani berada pada posisi yang kurang menguntungkan, meskipun praktik tersebut tetap dijalankan karena telah menjadi kebiasaan masyarakat. Tinjauan hukum ekonomi syariah Pada praktik utang piutang pupuk di bayar dengan beras menggunakan teori akad qarḍ, termasuk dalam akad pinjaman (qarḍ) yang bertujuan untuk tolong-menolong. Namun, dalam pelaksanaannya praktik tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip hukum ekonomi syariah. Hal ini disebabkan adanya penetapan nilai pengembalian yang melebihi nilai pokok pinjaman, perhitungan harga beras di bawah harga pasar, serta adanya manfaat tambahan yang diperoleh pemberi pinjaman melalui potongan upah giling. Praktik tersebut berpotensi mengandung unsur riba qarḍ dan bertentangan dengan prinsip keadilan dan keseimbangan yang menjadi tujuan utama hukum ekonomi syariah. ABSTRACT The practice of fertilizer debt is carried out verbally between tenant farmers and rice millers. This debt agreement is made when planting rice, so farmers pay the fertilizer debt at the factory. This is done because they know each other and there is no hesitation on the part of the fertilizer owner to enter into this debt. The practice of fertilizer debt can be paid in rice at harvest time because the drying and milling processes are carried out at the factory where the fertilizer debt is paid, making it easier for farmers to repay the debt. This study aims to answer two questions: 1) how is the practice of fertilizer debt paid with rice by rice millers in Buay Nyerupa Village, Sukau District, West Lampung Regency? 2) how does Sharia economic law examine the practice of fertilizer debt paid with rice by rice millers in Buay Nyerupa Village, Sukau District, West Lampung Regency?. The method used is qualitative, namely a method for generating descriptive data. The type of research employed in this study is field research. Field research is conducted by reviewing data sourced from the research location or field. This research is descriptive and analytical in nature. Based on the research results, it can be concluded that the practice of fertilizer debt in Buay Nyerupa Village is carried out verbally between tenant farmers and rice millers at the beginning of the planting season. Farmers borrow fertilizer due to limited capital, while rice millers provide fertilizer without a written agreement, based on mutual knowledge and trust. The fertilizer debt is repaid after the harvest using the rice harvested by farmers, which is delivered during the rice milling process at the fertilizer supplier. In practice, the debt repayment amount is set at IDR 200,000 per harvest season, calculated at below-market rice prices. Farmers are still subject to a 12% deduction from milling wages per quintal. This situation puts farmers at a disadvantage, although the practice persists due to community customs. A review of Islamic economic law. In practice, fertilizer debts are repaid with rice using the qardh contract theory, including loan contracts (qardh) aimed at mutual assistance. However, in practice, this practice does not fully align with the principles of Islamic economic law. This is due to the determination of repayment amounts exceeding the principal amount of the loan, the calculation of rice prices below market prices, and the additional benefits obtained by the lender through deductions from milling wages. This practice potentially contains elements of riba qardh and contradicts the principles of justice and balance, the primary objectives of Islamic economic law.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 25 May 2026 07:27 |
| Last Modified: | 25 May 2026 07:27 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/44035 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


