HANIF, AL FAUZI NUR (2026) PANDANGAN ULAMA TENTANG HUKUM MENIKAHI PEZINA DAN RELEVANSINYA DENGAN KONSEP KAFAAH DALAM PERSPEKTIF MAQĀṢID SYARĪ`AH. Masters thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
|
PDF
Download (7MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (7MB) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa hukum larangan menikah dengan pezina (az-zānī dan az-zāniyah) sebagaimana yang termuat dalam ayat al-Qur'an dan hadis Nabi, dengan mengambil pendapat dari ulama untuk ditinjau dalam perspektif maqāṣid as-syarī`ah serta mencari relevansinya denga kafaah. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi tiga aspek utama: pertama, bagaimana larangan menikahi pezina menurut pandangan para ulama; kedua, bagaimana relevansi menikahi pezina dalam konsep kafaah, dan ketiga, bagaimana relevansi maqāṣid assyarī`ah tentang larangan menikahi pezina. Penelitian ini bertujuan: (1) untuk menganalisa pandangan ulama terhadap larangan menikah dengan pezina, (2) untuk menganalisa relevansi kafaah dalam konteks larangan menikahi pezina, (3) untuk menganalisa larangan menikah dengan pezina dari perspektif maqāṣid as-syarī'ah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis dan bersifat normatif, yaitu dengan mengkaji sumber-sumber hukum yang berasal dari al-Qur’an, hadis, serta literatur fikih klasik dan kontemporer yang relevan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis melalui metode kualitatif untuk memberikan penjabaran serta pemahaman mendalam terhadap hasil kajian yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua pandangan dari para ulama yang membahas persoalan ini. Pertama, ulama yang membolehkan pernikahan ini disebabkan tidak adanya pelarangan secara mutlak dari Rasulullah, pendapat kedua adalah mengharamkan pernikahan dengan pezina dikarenakan landasan hukumnya jelas sebagaimana terdapat dalam surat an-Nūr ayat 3 dan dalam hadis Nabi saw. Pendapat yang melarang menikahi pezina lebih relevan dengan konsep kafaah, karena seorang pezina dianggap tidak sekufu secara moral dan spiritual, sehingga tidak memenuhi standar kelayakan dalam pernikahan yang ideal menurut syariat. Dalam perspektif maqāṣid as-syarī`ah, larangan ini mencerminkan perlindungan terhadap agama (ḥifẓ ad-dīn), keturunan (ḥifẓ an-nasl), jiwa (ḥifẓ an-nasf), akal (ḥifẓ al-'aql), dan menjaga harta (ḥifẓ al-mal) ABSTRACT This research aims to analyze the legal prohibition of marrying an adulterer adulterer (az-Zānī and az-Zāniyah) as stated in the Qur’anic verses and the Prophetic traditions, by examining the opinions of scholars through the perspective of maqāṣid al-sharī`ah and exploring its relevance to the concept of kafaah (compatibility). The research addresses three main issues: first, the scholars’ views on the prohibition of marrying adulterers; second, the relevance of this prohibition in relation to the concept of kafaah; and third, the significance of the prohibition when viewed from the perspective of maqāṣid al-sharī`ah. The objectives of this research are: (1) to analyze the scholarly opinions concerning the prohibition of marrying adulterers, (2) to examine the relevance of kafaah within the context of this prohibition, and (3) to explore the prohibition from the maqāṣid al-sharī`ah perspective. This study is a library based study employing a descriptiveanalytical and normative approach by examining primary legal sources derived from the Qur’an, Hadith, as well as classical and contemporary fiqh literature relevant to the topic. The collected data were analyzed qualitatively to provide comprehensive explanations and a deep understanding of the subject matter. The findings indicate that scholars hold two primary views regarding this issue. The first group permits such marriage, arguing that there is no explicit and absolute prohibition from the Prophet Muhammad (peace be upon him). The second group forbids it, asserting that its legal basis is explicit in Surah an-Nūr verse 3 and supported by the Prophet’s traditions. The opinion prohibiting marriage with adulterers is more aligned with the concept of kafaah, as adulterers are considered incompatible both morally and spiritually, thereby failing to meet the standards of an ideal marriage according to Islamic law. From the perspective of maqāṣid al-sharī`ah, this prohibition upholds the protection of religion (ḥifẓ ad-dīn), lineage (ḥifẓ annasl), life (ḥifẓ an-nafs), intellect (ḥifẓ al-‘aql), and property (ḥifẓ al-māl).
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga) |
| Divisions: | Pasca Sarjana > S2 Ilmu Syariah dan Hukum Keluarga |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 05 Mar 2026 06:40 |
| Last Modified: | 05 Mar 2026 06:40 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/43058 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


