IMPLEMENTASI KONSEP KEADILAN MENURUT FIQH SIYASAH DUSTURIYAH DALAM PRAKTIK SISTEM PERADILAN DI INDONESIA

MUHAMMAD, DEFIT AKMAL (2026) IMPLEMENTASI KONSEP KEADILAN MENURUT FIQH SIYASAH DUSTURIYAH DALAM PRAKTIK SISTEM PERADILAN DI INDONESIA. Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of ARTIKEL CETAK M DEFIT.pdf] PDF
Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK Keadilan merupakan nilai yang bersifat universal dan menjadi landasan pokok dalam setiap kerangka hukum serta dalam pemerintahan. Dalam pandangan Islam, Keadilan tidak hanya dianggap sebagai norma moral, tetapi juga sebagai prinsip fundamental dalam penyusunan hukum dan penyelengaraan negara sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 58. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagimana implementasi nilai-nilai keadilan Fiqh Siyasah Dusturiyah dalam praktik sistem peradilan di Indonesia, serta mengidentifikasi prinsip-prinsip utama dan tantagan yang dihadapi dalam proses penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan (library research), dengan sumber data primer berupa peraturan perundang-undangan dan data sekunder berupa literatur ilmiah yang relevan yang dianalisis menggunakan metode berfikir induktif untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai sinkronisasi engan niai syariat dengan hukum positif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa integtasi konsep keadilan siyasah dusturiyah kedalam sistem peradilan Indonesia dapat diwujudkan melalui lima prinsip utama yakni: Asy-Syura (musyawarah), Al-„Adl (keadilan), Hurriyah (kebebasan), Al-Musawah (kesetaraan), dan Amanah (tanggung jawab). Secara normatif, sistem peradilan Indonesia telah sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menekankan pada kemaslahatan publik. Akan tetapi, pada tataran ipmlementasinya penelitian ini menemukan hambatan berupa praktik korupsi, nepotisme, intervensi politik, dan ketidak pastian hukum yang menyebabkan keadilan substantif sulit ditegakkan. ABSTRACT Justice is a universal value and a fundamental principple in every legal framework and in goverment sytem. In the Islamic view, justice is not merely regarded as a moral norm, but also as a fundamental principle in law-making and state administration, as elucidated in the Qur'an, Surah An-Nisa verse 58. This research aims to analyze the implementation of Fiqh Siyasah Dusturiyah (Islamic Constitutional Jurisprudence) justice values within the practice of Indonesia's judicial system, while identifying the key principles and challenges encountered in its application process. The research method employed is qualitative with a normative juridical approach conducted through library research. It utilizes primary data sources consisting of laws and regulations, and secondary data comprising relevant scientific literature, which are analyzed using inductive reasoning to obtain a comprehensive overview regarding the synchronization of Sharia values with positive law. The results of this study conclude that the integration of the concept of justice in siyasah dusturiyah into the Indonesian judicial system can be realized through five main principles: Asy-Syura (deliberation), Al-„Adl (justice), Hurriyah (freedom), Al-Musawah (equality), and Amanah (accountability). Normatively, the Indonesian judicial system aligns with Islamic values that emphasize public interest (maslahah). However, at the implementation level, this study identifies obstacles such as corruption, nepotism, political intervention, and legal uncertainty, which hinder the attainment of substantive justice.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Siyasah (Hukum Tata Negara)
Divisions: Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 04 Mar 2026 08:09
Last Modified: 04 Mar 2026 08:09
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/43037

Actions (login required)

View Item View Item