TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UANG TENEPIK DALAM PROSES SEBAMBANGAN PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG PEPADUN ( Studi Kasus di Desa Pakuan Agung Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara )

RENDI, SETIAWAN (2026) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UANG TENEPIK DALAM PROSES SEBAMBANGAN PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG PEPADUN ( Studi Kasus di Desa Pakuan Agung Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara ). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of RENDI SETIAWAN.pdf] PDF
Download (5MB)
[thumbnail of RENDI SETIAWAN BAB I DAN II.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Tenepik adalah sejenis biaya atau sejumlah uang yang ditinggalkan oleh seorang gadis atau Mulei ketika ia meninggalkan rumah kedua orang tuanya untuk melakukan sebambangan atau perkawinan lari dalam tradisi adat lampung pepadun, uang ini merupakan simbol atau tanda bahwa sigadis sudah diboyong oleh seorang bujang atau Menganai. Penentuan mahar adat diukur atau ditentukan berdasarkan status sosial, status pendidikan, dan status keturunan mempelai perempuan. Penentuan uang Tenepik dilaksanakan secara proses Sebambangan dimana ditunjuk seorang dari pihak keluarga laki-laki untuk melakukan kesepakatan dengan pihak perempuan demi mendapatkan kesepakatan nilai jumlah uang yang diminta dari pihak keluarga perempuan. Apabila dalam penetapannya nilai uang Tenepik tidak mendapatkan kata “sepakat” maka acara perkawinan tetap dapat dilaksanakan dengan nominal uang yang “mampu” diberikan dan tidak memberatkan mempelai lakilaki kepada mempelai perempuan dalam proses Sebambangan. Berdasarkan hal tersebut yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana uang Tenepik dalam proses Sebambangan pada masyarakat adat Lampung Pepadun di Desa Pakuan Agung, Kecamatan Muara Sungkai,Kabupaten lampung utara, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap uang Tenepik pada proses Sebambangan pada masyarakat adat Lampung Pepadun di Desa Pakuan Agung, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research). Penelitian ini bersifat deskriptifanalisis. Dalam hal ini data maupun informasi bersumber dari interview atau observasi, wawancara dan dokumentasi dengan pihak yang bersangkutan yang ada di Di Desa Pakuan Agung, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, serta data di analisis secara kualitatif. Adapun dari hasil penelitian peneliti menyimpulkan, Uang Tenepik pada proses Sebambangan pada masyarakat Adat Lampung Pepadun merupakan tradisi yang sudah dilakukan secara turuntemurun dan berulang-ulang setiap diadakannya proses perkawinan khususnya masyarakat Adat Lampung Pepadun dan berlaku sampaivi saat ini. Pemberian Uang Tenepik sebagai tanda cinta dan bentuk keseriusan laki-laki untuk menikahi wanita yang dicintainya. Jumlah uang Tenepik tersebut tergantung kesepakatan kedua calon mempelai perempuan dan calon mempelai laki-laki sebelum proses sebambangan di lakukan sampai proses sebambangan selesai. Pemberian uang Tenepik ini bersifat wajib secara adat untuk dipenuhi berapa pun jumlah yang diminta dan bersifat tidak memberatkan serta disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga calon mempelai laki-laki. Ditinjau dari hukum Islam tentang uang Tenepik pada proses Sebambangan pada masyarakat Adat Lampung Pepadun Di Desa Pakuan Agung, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara berdasarkan pendekatan al-„urf boleh dilakukan. Hal ini karena keseluruhan tradisi ini termasuk kedalam „Urf Sahīh (kebiasaan yang baik) karena tidak bertentangan dengan dalil-dalil syara‟, dimana pada partiknya tradisi uang Tenepik lebih mengutamakan musyawarah, namun tradisi Tenepik dalam Islam tidak boleh memberatkan jika memberatkan antara salah satu pihak atau keduanya maka Tenepik tidak sejalan dengan hukum Islam. ABSTRACT Tenepik is a kind of expense or amount of money left by a girl or starting when she left her parents‟ house to perform sebambangan or marriage run away in the traditional tradition of lampung. This money combination is a symbol or sign that the girl has been paid by a bachelor or regarding. The determination of Tenepik money or customary dowry is carried out through Sebambangan where someone from the groom's family is appointed to make an agreement with the woman's family in order to get an agreement on the amount of money requested from the woman's family. If in determining the value of the Tenepik money there is no word "agreed" then the wedding ceremony can still be carried out with the money given by the groom to the bride in the Sebambangan process. Based on this, the formulation of the problem is how is Tenepik money in the Sebambangan process in the Lampung Pepadun indigenous community in Pakuan Agung Village, Muara Sungkai District, North Lampung Regency, and how is the Islamic law review of Tenepik money in the Sebambangan process in the Lampung Pepadun indigenous community in Pakuan Agung Village, Muara Sungkai District, North Lampung Regency. The method used in this study is a type of field research. This research is descriptive-analytical. In this case, data and information come from interviews or observations, interviews and documentation with the relevant parties in Pakuan Agung Village, Muara Sungkai District, North Lampung Regency, and the data is analyzed qualitatively. As for the results of the study, the researcher concluded that Tenepik Money in the Sebambangan process in the Lampung Pepadun Indigenous Community is a tradition that has been carried out from generation to generation and repeatedly every time a marriage process is held, especially the Lampung Pepadun Indigenous Community and is valid until now. The provision of Tenepik Money as a sign of love and a form of seriousness of the man to marry the woman he loves. The amount of Tenepik money depends on the agreement of the two prospective brides and grooms before the sebambangan process is carried out until the sebambangan process is complete. The provision of Tenepik money is mandatory to be fulfilled regardless of theviii amount requested and is adjusted to the economic capacity of the prospective groom's family. Reviewed from Islamic law regarding Tenepik money in the Sebambangan process in the Lampung Pepadun Traditional Community in Pakuan Agung Village, Muara Sungkai District, North Lampung Regency based on the al-'urf approach, it is permissible. This is because this entire tradition is included in the 'Urf Sahih (good customs) because it does not conflict with the evidence of sharia', where in practice the Tenepik money tradition prioritizes deliberation, but the Tenepik tradition in Islam should not be burdensome if it burdens one or both parties then Tenepik is not in line with Islamic law.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 03 Mar 2026 06:24
Last Modified: 03 Mar 2026 06:24
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/42988

Actions (login required)

View Item View Item