TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI KUNTAU DALAM PERNIKAHAN ADAT SEMENDE (Studi di Desa Batu Bedil Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus)

SUCI, ALYA (2025) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI KUNTAU DALAM PERNIKAHAN ADAT SEMENDE (Studi di Desa Batu Bedil Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of PUSAT BAB 1 DAN 2.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of ctk SUCI ALYA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Tradisi Kuntau dalam pelaksanaan pernikahan merupakan tradisi berupa gerakan silat yang dilakukan oleh dua orang laki-laki. Dalam prosesi pernikahan masyarakat Semende tradisi ini dilaksanakan sebelum akad nikah oleh dua orang laki-laki yang menggunakan pisau sebagai simbol keberanian. Dalam kepercayaan masyarakat Desa Batu Bedil Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, pelaksanaan Kuntau diyakini dapat menghindari hal buruk yang akan menghampiri kehidupan pernikahan, serta menjadi simbol bahwa calon suami harus memiliki kesiapan dalam menjaga diri serta pelindung bagi istri dan rumah tangganya. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana praktik tradisi Kuntau dalam pernikahan di Desa Batu Bedil Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi Kuntau dalam pernikahan di Desa Batu Bedil Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitaif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Prosedur metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dan dokumentasi. Metode pengolahan data pada penelitian ini menggunakan rekonstruksi data diakukan dengan cara analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan tradisi Kuntau merupakan prosesi adat yang pelaksanaannya diawali dengan kedatangan calon mempelai pria menuju kediaman mempelai wanita, kemudian dilanjutkan dengan penampilan Kuntau yaitu dua orang laki-laki yang memegang pisau memperagakan silat diiringi musik tradisional, setelah pertunjukan selesai tokoh adat dan perwakilan keluarga mempelai pria memberikan pantun adat yang menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan. Tinjauan hukum Islam terhadap tradisi kuntau yang dilaksanakan dalam acara pernikahan masyarakat adat Semende termasuk ke dalam kategori 'urf shahih karena tidak mengubah rukun dan syarat sah nikah, melainkan hanya sebagai pelengkap atau syarat adat dan simbol penghormatan, sehingga hukumnya mubah (boleh). ABSTRACT Kuntau tradition in weddings is a martial arts movement performed by two men during the Semende community wedding ceremony. This tradition is performed before the wedding ceremony by two men who use knives as a symbol of courage. According to the beliefs of the people of Batu Bedil Village, Pulau Panggung District, Tanggamus Regency, the Kuntau ritual is believed to ward off bad luck and is a form of respect and welcome to the groom's family. The research question is how the Kuntau tradition is practiced in weddings in Batu Bedil Village, Pulau Panggung District, Tanggamus Regency, and how Islamic law views the Kuntau tradition in weddings. This research is field research using a descriptive qualitative approach. The data sources consist of primary and secondary data. Data collection procedures were conducted through interviews and documentation. The data processing method used is data reconstruction using descriptive analysis. The results of this study indicate that the implementation of the Kuntau tradition is a traditional procession carried out before the marriage contract. The implementation begins with a welcome by the prospective bride's family, then continued with the Kuntau performance, namely two men holding knives demonstrating silat accompanied by traditional music, after the performance is finished, traditional figures or representatives of the groom's family give traditional pantuns that convey the intent and purpose of their arrival. Islamic legal review of the tradition The Kuntau tradition carried out in the wedding ceremony of the Semende indigenous people is included in the category of 'urf sahih because it does not change the pillars and requirements for a valid marriage, but only as a complement or customary requirement and a symbol of respect, so that the law is mubah (permissible).

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Divisions: Fakultas Syariah > Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah (Hukum Keluarga)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 02 Dec 2025 04:13
Last Modified: 02 Dec 2025 04:13
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/41797

Actions (login required)

View Item View Item