TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG PRAKTIK BAGI HASIL PENGELOLAAN KEBUN KACANG TANAH (Studi di Lingkungan IV Panggungan Utara Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah)

ALVIANA, M. ARSAD (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TENTANG PRAKTIK BAGI HASIL PENGELOLAAN KEBUN KACANG TANAH (Studi di Lingkungan IV Panggungan Utara Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.

[thumbnail of SKRIPSI BAB I DAN II ALVIANA.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI CETAK ALVIANA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Akad bagi hasil dilakukan di Lingkungan IV Panggungan Utara, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Pemilik lahan awalnya menjanjikan menyediakan seluruh modal dengan pembagian hasil 60% untuknya dan 40% untuk petani. Namun, setelah panen, pemilik tidak menepati janji tersebut. Hal ini merugikan petani dan menunjukkan pentingnya akad tertulis demi kejelasan dan keadilan dalam muamalah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik bagi hasil pengelolaan Kebun kacang tanah di Lingkungan IV Panggungan Utara Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah? Dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik bagi hasil pengelolaan Kebun kacang tanah di Lingkungan IV Panggungan Utara Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah? Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research) dan bersifat deskriptif. Dalam hal ini yang menjadi sampel penelitian ini adalah 6 yaitu 1 orang pihak pemilik lahan dan 5 orang petani penggarap di Lingkungan IV Panggungan Utara Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observsi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik bagi hasil pengelolaan Kebun kacang tanah di Lingkungan IV Panggungan Utara dilakukan dengan perjanjian lisan, pembagian hasil 60% untuk pemilik lahan dan 40% untuk petani. Awalnya, pemilik lahan menyediakan lahan, bibit, dan pupuk. Namun sejak panen keempat, pemilik lahan secara sepihak hanya menyediakan lahan, sementara biaya lain ditanggung petani, tanpa pembicaraan sebelumnya. Meski porsi bagi hasil tidak berubah, para petani merasa keberatan. Karena keterbatasan ekonomi dan ketergantungan pada pekerjaan tersebut, mereka terpaksa menerima perubahan tersebut meskipun tidak sepenuhnya setuju. Praktik bagi hasil ini dalam Hukum Ekonomi Syariah termasuk termasuk muzāra’ah, namun pelaksanaannya belum sesuai prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Perubahan sepihak oleh pemilik lahan, dari awalnya menyediakan lahan, bibit, dan pupuk menjadi hanya menyediakan lahan, tanpa pembicaraan sebelumnya, menimbulkan keberatan petani. Meski pembagian hasil tetap 60:40, praktik ini menyimpang dari prinsip syariah yang menekankan ridha, keadilan, dan kejelasan perjanjian. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam QS. Al-Ma’idah ayat 2 tentang tolongmenolong dalam kebaikan dan takwa, bukan dalam kezaliman. ABSTRACT The profit-sharing agreement was carried out verbally in Neighborhood IV, Panggungan Utara, Gunung Sugih, Central Lampung, The landowner initially promised to provide all capital, with a 60% profit share for himself and 40% for the farmers. However, after the harvest, the owner failed to fulfill this promise. This disadvantaged the farmers and demonstrated the importance of written agreements for clarity and fairness in transactions. The research questions are: How is the profitsharing practice for peanut plantations management in Neighborhood IV, Panggungan Utara, Gunung Sugih Raya Village, Gunung Sugih District, Central Lampung? And what is the perspective of Sharia Economic Law on the profit-sharing practice for peanut plantations management in Neighborhood IV, Panggungan Utara, Gunung Sugih Raya Village, Gunung Sugih District, Central Lampung? This research is field research and is descriptive in nature. The sample of this study was six: one landowner and five tenant farmers in Neighborhood IV, Panggungan Utara, Gunung Sugih Raya Village, Gunung Sugih District, Central Lampung. Data collection techniques included interviews, observation, and documentation. The research concluded that the profit-sharing practice for peanut cultivation in Neighborhood IV, North Panggungan, was carried out through an oral agreement, with the landowner providing 60% of the proceeds and the farmer 40%. Initially, the landowner provided land, seeds, and fertilizer. However, starting with the fourth harvest, the landowner unilaterally provided only the land, while the farmers covered other costs, without prior discussion. Although the profit-sharing portion remained unchanged, the farmers objected. Due to economic constraints and their dependence on this work, they were forced to accept the change, even though they did not fully agree. The profit-sharing practice for peanut cultivation in Neighborhood IV, North Panggungan, falls under the muzāra'ah and mukhabarah contracts, but does not comply with the principles of Islamic economic law. The unilateral change by the landowner, from initially providing land, seeds, and fertilizer to only providing land, without prior discussion, raised objections from the farmers. Although the profit-sharing remained 60:40, this practice deviates from Islamic principles, which emphasize consent, justice, and clarity of agreements. This contradicts the values embodied in the Qur'an, QS. Al-Ma'idah verse 2 about helping each other in kindness and piety, not in injustice.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 13 Oct 2025 08:13
Last Modified: 13 Oct 2025 08:13
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/41029

Actions (login required)

View Item View Item