JIEWO, PRIMUS MASYHUR (2025) PERAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMER 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PRESFEKTIF FIKIH SIYASAH (Studi di Desa Mulang Maya Kabupaten Lampung Utara). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
|
PDF
Download (4MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hadir sebagai angin segar yang membawa paradigma baru dalam pembangunan desa, memberikan otonomi yang lebih besar serta mendorong kemandirian ekonomi melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pendirian BUMDes didasari oleh Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa dalam Pasal 87 Peran Kepala Desa dalam pengelolaan BUMDes tersirat dalam pasal 90 yaitu sebagai pemberi modal awal menggunakan anggaran Desa, pendamping atau penasehat, akses Prioritas dalam pengelolaan sumber daya dan aset Desa. Dalam Implementasinya Kepala Desa di Desa Mulang Maya, Kabupaten Lampung Utara perannya kurang efektif dalam memajukan BUMDes bisa dilihat dalam pengawasan dan kegiatan usaha yang berada di desa Mulang Maya. Maka rumusan Masalah yang akan dipecahkan oleh penulis Adalah Bagaimana Peran Kepala Desa Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berdasarkan Undang-Undang No 06 Tahun 2014 tentang Desa dan Bagaimana Peran Kepala Desa Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Presfektif Fikih Siyasah Tanfidziah? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), dengan sifat penelitian yaitu deskriptif-analisis. Pendekatan yang digunakan di dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris yaitu melihat hukum dalam aspek kenyataan. Sumber data yang digunakan berasal dari data primer melalui : wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data sekunder yang digunakan meliputi karya ilmiah, peraturan perundang-undangan, buku, internet, maupun sumbersumber lain yang dapat mendukung penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, berdasarkan prinsip otonomi desa sebagai diatur di dalam Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, seorang Kepala Desa memiliki kewenangan yang cukup luas untuk menjalankan pemerintahan desa diantaranya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui badan usaha milik desa (BUMDES). Melalui studi lapangan yang dilakukan di Desa Mulang Maya, masih belum optimalnya mekanisme BUMDES untuk membangun kesejahteraan diakibatkan beberapa faktor seperti: 1) Kesiapan sarana dan prasarana, 2) Faktor SDM, dan 3) Faktor Administrasi. Dalam tinjauan Fikih Siyasah, fungsi dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) telah selaras dengan prinsip kemaslahatan umum. Meskipun dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala yang perlu diperbaiki kembali. ABSTRACT Law Number 6 of 2014 concerning Villages came as a breath of fresh air, bringing a new paradigm to village development, providing greater autonomy and encouraging economic independence through the establishment of Village-Owned Enterprises (BUMDes). The establishment of BUMDes is based on Article 87 of Law Number 6 of 2014 concerning Villages. The role of the Village Head in BUMDes management is implied in Article 90, namely as a provider of initial capital using the Village budget, a companion or advisor, and priority access in the management of Village resources and assets. In its implementation, the Village Head in Mulang Maya Village, North Lampung Regency, has been ineffective in advancing BUMDes, as evidenced by the supervision and business activities within the village. Therefore, the problem formulation to be addressed by the author is: What is the role of the Village Head in managing Village-Owned Enterprises (BUMDes) based on Law Number 6 of 2014 concerning Villages and how does the Village Head's role in realizing community welfare from a Fiqh Siyasah Tanfidziah perspective? This study employed field research, with a descriptive-analytical approach. The approach employed in this study is juridical-empirical, examining law from a practical perspective. Primary data sources include interviews, observation, and documentation. Secondary data include scientific papers, laws and regulations, books, the internet, and other sources that may support this research. The results indicate that, based on the principle of village autonomy as stipulated in Law Number 6 of 2014 concerning Villages, a Village Head has considerable authority to run village government, including realizing community welfare through Village-Owned Enterprises (BUMDES). A field study conducted in Mulang Maya Village revealed that the BUMDES mechanism for building welfare is still suboptimal due to several factors, including: 1) Inadequate facilities and infrastructure, 2) Human resources, and 3) Administrative factors. From a Fiqh Siyasah perspective, the function of Village-Owned Enterprises (BUMDES) is aligned with the principle of public welfare. However, several obstacles remain in its implementation that require improvement.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Siyasah (Hukum Tata Negara) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Siyasah (Hukum Tata Negara) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 29 Sep 2025 08:40 |
| Last Modified: | 29 Sep 2025 08:40 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/40836 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


