Boby, Sapta Hadi (2025) ANALISIS KOMPARATIF UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF DAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI ISLAM TERHADAP WAKAF DALAM MENUNJANG KESEJAHTERAAN MASYARAKAT. Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (3MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Keterlibatan negara dalam landasan hukum terkait wakaf ditandai dengan adanya berbagai regulasi yang mengatur perwakafan di Indonesia. Salah satu tonggak utama dalam pengaturan wakaf adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang menjadi dasar hukum bagi pengelolaan wakaf secara lebih sistematis dan produktif. Selain itu, Kompilasi Hukum Islam turut berperan sebagai payung hukum yang menaungi praktik perwakafan, sebagai manifestasi pemberlakuan hukum Islam di Indonesia. Dengan adanya berbagai aturan ini, negara berperan aktif dalam memastikan bahwa wakaf dapat dikelola secara optimal untuk menunjang kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 215 dalam kaitannya dengan pengelolaan wakaf guna menunjang kesejahteraan masyarakat. Dalam penelitian ini, tiga rumusan masalah utama dikaji, yaitu: bagaimana ketentuan UU No. 41 Tahun 2004 terhadap wakaf dalam menunjang kesejahteraan masyarakat, bagaimana Kompilasi Hukum Islam mengatur wakaf dalam konteks kesejahteraan sosial, serta apa persamaan dan perbedaan antara kedua regulasi tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif komparatif, dengan meneliti bahan pustaka serta melakukan analisis terhadap aspek hukum, ekonomi, dan sosial yang terkandung dalam kedua regulasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU No. 41 Tahun 2004 memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan wakaf, termasuk membolehkan wakaf berjangka dan wakaf uang sebagai instrumen pembangunan ekonomi. Sebaliknya, Pasal 215 KHI menekankan prinsip keabadian (muabbad) wakaf sesuai dengan hukum Islam, yang melarang pengalihan kepemilikan harta wakaf. UU No. 41 Tahun 2004 dinilai lebih responsif terhadap dinamika sosial-ekonomi melalui peran Badan Wakaf Indonesia (BWI), sedangkan KHI lebih menekankan prinsip fiqh untuk menjaga kesinambungan manfaat wakaf. Perbedaan ini menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan kontribusi wakaf terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan memahami karakteristik masing-masing regulasi, penelitian ini merekomendasikan formulasi kebijakan yang integratif dan kontekstual untuk meningkatkan efektivitas wakaf sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat. Kata Kunci: Wakaf, UU No. 41 Tahun 2004, Kompilasi Hukum Islam, kesejahteraan masyarakat. iii ABSTRACT The involvement of the state in the legal basis for waqf is marked by the existence of various regulations governing waqf in Indonesia. One of the main milestones in the regulation of waqf is Law Number 41 of 2004 concerning Waqf, which is the legal basis for more systematic and productive waqf management. In addition, the Compilation of Islamic Law also plays a role as a legal umbrella that covers waqf practices, as a manifestation of the implementation of Islamic law in Indonesia. With these various regulations, the state plays an active role in ensuring that waqf can be managed optimally to support community welfare. This study aims to comparatively analyze Law Number 41 of 2004 concerning Waqf and the Compilation of Islamic Law (KHI) Article 215 in relation to waqf management to support community welfare. In this study, three main problem formulations are examined, namely: how the provisions of Law No. 41 of 2004 on waqf in supporting community welfare, how the Compilation of Islamic Law regulates waqf in the context of social welfare, and what are the similarities and differences between the two regulations. The method used in this study is a comparative descriptive approach, by examining library materials and analyzing the legal, economic, and social aspects contained in both regulations. The results of the analysis show that Law No. 41 of 2004 provides more flexibility in waqf management, including allowing term waqf and cash waqf as instruments of economic development. In contrast, Article 215 of the KHI emphasizes the principle of eternity (muabbad) of waqf in accordance with Islamic law, which prohibits the transfer of ownership of waqf property. Law No. 41 of 2004 is considered more responsive to socio-economic dynamics through the role of the Indonesian Waqf Board (BWI), while the KHI emphasizes the principle of fiqh to maintain the continuity of waqf benefits. This difference is the basis for formulating more effective policies in increasing the contribution of waqf to community welfare. By understanding the characteristics of each regulation, this study recommends the formulation of integrative and contextual policies to increase the effectiveness of waqf as an instrument of community welfare. Keywords: Waqf, Law No. 41 of 2004, Compilation of Islamic Law, community welfare.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 22 Sep 2025 07:56 |
| Last Modified: | 22 Sep 2025 07:56 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/40530 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


