SINTA NUR FITRI, NUR FITRI (2025) ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM POSITIF TENTANG PRAKTIK UTANG PIUTANG PULSA ELEKTRIK (Studi di Arka Cell Desa Sumber Mulyo Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (5MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
ABSTRAK Pulsa elektrik telah menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan masyarakat modern sebagai sarana komunikasi utama. Dalam praktiknya, banyak konter kecil yang menyediakan layanan utang piutang pulsa elektrik secara informal kepada pelanggan tetap, termasuk Arka Cell di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Oku Timur. Transaksi dilakukan tanpa perjanjian tertulis maupun batas waktu pelunasan yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum antara pihak yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik utang piutang pulsa elektrik dilakukan di Arka Cell, serta menganalisisnya dari sudut pandang hukum ekonomi syariah dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan teori al-dayn dalam hukum ekonomi syariah, yaitu tanggungan atau kewajiban membayar yang muncul akibat suatu transaksi, seperti jual beli secara tidak tunai. Al-dayn berbeda dengan qarḍ, yang merupakan pinjaman uang tunai tanpa tambahan dan tidak selalu disyaratkan waktu pelunasannya. Dalam konteks ini, transaksi utang pulsa elektrik tergolong sebagai dayn karena objek transaksi adalah barang dan bukan uang. Sementara dalam hukum positif Indonesia, praktik ini termasuk dalam perjanjian utang piutang berdasarkan asas kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara induktif untuk menarik kesimpulan berdasarkan fakta di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik utang pulsa elektrik di Arka Cell dilakukan atas dasar kepercayaan antara penjual dan pelanggan tetap, tanpa pencatatan resmi ataupun batas waktu pelunasan yang jelas. Hal ini menyebabkan berbagai permasalahan seperti kesulitan dalam penagihan, ketidakpastian arus kas usaha, hingga hilangnya pelanggan yang masih memiliki utang. Dari perspektif hukum ekonomi syariah, transaksi ini sah selama tidak mengandung unsur riba. Namun, ketiadaan kejelasan waktu pelunasan dapat mengakibatkan unsur gharar (ketidakjelasan) yang dilarang dalam muamalah. Dari sisi hukum positif Indonesia, transaksi ini tetap sah secara lisan, namun lemah dalam hal pembuktian apabila terjadi sengketa. Oleh karena itu, disarankan agar setiap transaksi utang piutang pulsa dilakukan dengan pencatatan tertulis dan penetapan waktu pelunasan yang jelas demi kepastian hukum dan keadilan bagi kedua belah pihak. Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Al-Dayn, Hukum Positif, Utang Piutang, Pulsa Elektrik iii ABSTRACT Electronic phone credit has become an essential need in modern society as a primary means of communication. In practice, many small mobile counters offer informal debt-based phone credit services to their regular customers, including Arka Cell in Sumber Mulyo Village, Buay Madang Timur Sub-district, East Oku Regency. These transactions are often conducted without written agreements or clear repayment deadlines, potentially leading to legal issues between the parties involved. This research aims to examine how debt-based phone credit transactions are conducted at Arka Cell and to analyze them from the perspective of Sharia Economic Law and Indonesian Positive Law. This study applies the concept of al-dayn in Sharia Economic Law, which refers to financial obligations or liabilities arising from transactions, such as non-cash sales. Al-dayn differs from qarḍ, which refers to interest-free cash loans that do not always require a specified repayment time. In this context, debt-based phone credit transactions are classified as dayn since the object of the transaction is a good (phone credit), not money. Meanwhile, under Indonesian Positive Law, such practices fall under loan agreements based on the principle of freedom of contract as stipulated in the Indonesian Civil Code (KUHPerdata). This study is a field research using a descriptive qualitative approach. Data were collected through observation, interviews, and documentation, then analyzed inductively to draw conclusions from the field findings. The results indicate that the debt-based phone credit transactions at Arka Cell are based on trust between the seller and regular customers, with no formal documentation or clear repayment terms. This leads to several problems such as difficulties in collection, disrupted business cash flow, and untraceable debtors. From the Sharia Economic Law perspective, the transaction is valid as long as it does not involve riba (usury). However, the absence of clear repayment terms introduces gharar (uncertainty), which is prohibited in Islamic contracts. From the perspective of Indonesian Positive Law, such transactions are legally valid even if verbal, but they are weak in terms of legal evidence in case of disputes. Therefore, it is recommended that each debt-based phone credit transaction be supported by written documentation and clear repayment deadlines to ensure legal certainty and fairness for both parties. Keywords: Sharia Economic Law, Al-Dayn, Positive Law, Debt Transaction, Phone Credit.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 22 Sep 2025 07:07 |
| Last Modified: | 22 Sep 2025 07:07 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/40504 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


