TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERJANJIAN KERJASAMA BAGI HASIL ANTARA PEMILIK LAHAN PARKIR DENGAN PENGELOLA (Studi di Pasar Kaget Jalan Wartawan Kelurahan Gunung Sulah Kecamatan Way Halim Bandar Lampung)

VIRDAWATI, ERIZAL (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERJANJIAN KERJASAMA BAGI HASIL ANTARA PEMILIK LAHAN PARKIR DENGAN PENGELOLA (Studi di Pasar Kaget Jalan Wartawan Kelurahan Gunung Sulah Kecamatan Way Halim Bandar Lampung). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of VIRDAWATI BAB 135.pdf] PDF
Download (2MB)
[thumbnail of VIRDAWATI CETAK FULL.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Perjanjian dalam pembagian hasil dilakukan atas kesepakatan dari kedua belah pihak dan suka sama suka lalu pembagian hasil tersebut seharusnya sesuai dengan kesepakatan diawal dengan menggunakan akad muḍarabah. Setelah kesepakatan itu disetujui oleh kedua belah pihak maka akad tersebut terlaksana, tetapi setelah semuanya dijalankan pengelola membagi hasil yang diperolehnya kepada pemilik lahan dibagikan secara tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana praktik dan tinjauan dalam Hukum Ekonomi Syariah terhadap perjanjian Kerjasama bagi hasil antara pemilik lahan parkir dengan pengelola. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan dalam Hukum Ekonomi Syariah dan praktik kerjasama bagi hasil antara pemilik lahan dengan pengelola lahan parkir. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan sampel yaitu semua populasi dijadikan sampel. Metode analisis data yang digunakan adalah metode induktif yang mana penulis melakukan perbandingan antara teori dengan permasalahan yang terjadi di lapangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian yang dilakukan antara pemilik lahan parkir dengan pengelola ini tidak sesuai dengan akad mudharabah. Awalnya perjanjian ini sudah terlaksanakan tetapi selama berjalannya waktu di tahun ke-3 akad ini sudah jarang terlaksanakan dikarenakan pengelola ingin memiliki keuntungan lebih dari perjanjian bagi hasil. jadi yang menjadi hambatan dalam perjanjian bagi hasil ini yaitu ada di pengelola yang dimana pengelola ingin mempunyai keuntungan yang lebih. Selain itu, Akad dalam perjanjian kerjasama bagi hasil tersebut sudah tidak sah lagi dilakukan dalam islam, dikarenakan tidak memenuhi salah satu syarat yang dimana keuntungan tidak dibagi secara merata. Kata Kunci: Mudharabah, Hukum Ekonomi Syariah, Perjanjian Bagi Hasil, ParKIR. ABSTRACT The profit-sharing agreement was made by mutual consent of both parties. The profit sharing was supposed to be in accordance with the initial agreement, using a mudharabah contract. After the agreement was approved by both parties, the contract was executed, but after everything was implemented, the manager distributed the profits to the landowner in a manner inconsistent with the initial agreement. The research problem is: What is the practice and perspective of Sharia Economic Law regarding profit-sharing cooperation agreements between parking lot owners and managers? This study aims to determine the perspective of Sharia Economic Law and the practice of profit-sharing cooperation between landowners and parking lot managers. This study used a qualitative approach with data collection methods including observation, interviews, and documentation. The sampling technique used was the entire population. The data analysis method used was an inductive method, in which the author compared theory with the problems encountered in the field. The results of this study indicate that the agreement between the parking lot owner and manager does not comply with the mudharabah contract. Initially, this agreement was implemented, but over the course of the third year, this agreement was rarely implemented because the manager wanted to maximize profits from the profit sharing agreement. So, the obstacle in this profit-sharing agreement is the manager's desire to maximize profits. Furthermore, the agreement in this profit-sharing agreement is no longer valid in Islam because it fails to meet one of the requirements, which is that profits are not shared equally. Keywords: Mudharabah, Sharia Economic Law, Profit Sharing Agreement, Parking.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 22 Sep 2025 06:35
Last Modified: 22 Sep 2025 06:35
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/40493

Actions (login required)

View Item View Item