Annisa, Humairoh Azizah (2025) ANALISIS HUKUM JUAL BELI EMAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Pasar Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji). Diploma thesis, UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
|
PDF
Download (5MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (5MB) |
Abstract
ABSTRAK Emas adalah salah satu barang yang dapat terkena transaksi riba, dimana riba merupakan transaksi muamalah yang mengandung unsur tambahan secara khusus yang bertentangan dengan syariat islam. Dalam praktinya, terdapat salah satu permasalahan yang muncul dalam transaksi yaitu adanya perbedaan kadar emas yang dijual, kadar emas yang tidak seragam dapat menyebabkan praktik jual beli yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Salah satunya yang terjadi di Pasar Simpang Pematang konsumen menjual emas lamanya dan ditukarkan dengan yang baru dengan jumlah berat dan kadar yang berbeda. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimana praktik jual beli emas di Pasar Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji ? Bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah terhadap jual beli emas di Pasar Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji ? Tujuan penelitian ini adalah : untuk mengetahui praktik jual beli emas di Pasar Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dan untuk mengetahui perspektif hukum ekonomi syariah terhadap jual beli emas di Pasar Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk menganalisis digunakan metode kualitatif menggunakan metode berfikir induktif. Hasil penelitian ini menujukan bahwa praktik jual beli emas di Pasar Simpang Pematang dilakukan dengan dua sistem yaitu: Jual beli secara tunai, yang dilakukan sesuai prinsip syariah karena memenuhi unsur kesepakatan (ridha), kejelasan barang dan harga, serta pembayaran secara langsung. Sistem tukar tambah emas lama dengan emas baru, yang sering kali dilakukan dengan perbedaan kadar dan berat serta penambahan uang oleh konsumen, namun dilakukan dalam satu akad. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik tukar tambah emas tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan syariat karena: Emas merupakan barang ribawi yang dalam pertukarannya harus memenuhi syarat mitslan bi mitslin (sama nilai dan jenis) dan yadan bi yadin (tunai dan langsung). Praktik menggabungkan dua akad (penjualan emas lama dan pembelian emas baru) dalam satu transaksi juga bertentangan dengan hadis Nabi yang melarang dua transaksi dalam satu akad. Kata Kunci : Hukum Ekonomi Syariah, Jual Beli, Riba ABSTRACT Gold is one of the commodities that can be subject to riba (usury), where riba refers to financial transactions involving additional elements that are specifically prohibited under Islamic law. In practice, one of the issues that arises in gold transactions is the difference in gold purity levels. Non-uniform gold purity can lead to sales practices that are not in accordance with Sharia principles. One such case occurs in the Simpang Pematang Market, where consumers exchange their old gold for new gold with different weights and purity levels. The research questions in this study are: How is the practice of gold trading conducted in the Simpang Pematang Market, Simpang Pematang District, Mesuji Regency? What is the Islamic economic law perspective on the gold trading practices in the Simpang Pematang Market, Simpang Pematang District Mesuji Regency? The objectives of this study are: to understand the practice of gold trading in the Simpang Pematang Market, Simpang Pematang District, Mesuji Regency; and to analyze it from the perspective of Islamic economic law.This research is a field study using a qualitative descriptive approach. Data were collected through observation, interviews, and documentation. The analysis was conducted using a qualitative method with an inductive reasoning approach. The results of this study indicate that gold trading in the Simpang Pematang Market is carried out using two systems: (1) Cash transactions, which are in accordance with Sharia principles as they fulfill elements of mutual consent (ridha), clarity of goods and price, and immediate payment. (2) Exchange of old gold for new gold, which often involves differences in weight and purity, along with an additional payment by the consumer, although conducted in a single contract. From the perspective of Islamic Economic Law, this exchange practice is not fully in accordance with Sharia because gold is a ribawi item that must meet the conditions of mithlan bi mithlin (equal in quantity and type) and yadan bi yadin (immediate exchange). Combining two contracts (selling old gold and purchasing new gold) into one transaction also contradicts the Prophet's hadith prohibiting two transactions in one contract. Keywords: Islamic Economic Law, Trade, Riba
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 15 Sep 2025 08:44 |
| Last Modified: | 15 Sep 2025 08:46 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/40209 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


