PEMBERIAN HADIAH BAGI NASABAH PENYIMPANAN DANA DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi di PT. Bank Syariah Indonesia Bandar Lampung Cabang Antasari)

FATHIA, SALSABILLA RESTIKA (2025) PEMBERIAN HADIAH BAGI NASABAH PENYIMPANAN DANA DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi di PT. Bank Syariah Indonesia Bandar Lampung Cabang Antasari). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.

[thumbnail of PUSAT 1 2 FATHIA.pdf] PDF
Download (4MB)
[thumbnail of SKRIPSI FATHIA.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menelaah konsep hadiah dalam akad mudarabah di bank syariah menurut Fatwa DSN-MUI No.86/DSN MUI/XII/2012. Jenis penelitian berupa field research dan sifat penelitian ini adalah deskriptif, dan sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Dalam penlitian ini juga menggunakan pengumpulan data dengan sistem wawancara dan informan dimana hanya melakukan wawancara kepada pegawai yang ada di BSI Bandar Lampung Cabang Antasari, Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan mewawancarai yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti, dalam hal ini juga mengumpulkan buku-buku atau jurnal-jurnal serta literatur lain yang berkaitan dengan konsep hadiah pada akad mudarabah di bank syariah. Teknik pengolahan data dilakukan dengan pemeriksaan data, peng organisasian data, menjabarkannya ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan yang dapat diceritakan kepada orang lain. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemberian hadiah pada akad mudarabah dilakukan dengan dua program yang memang sudah dimiliki oleh pihak bank sejak 2021 yaitu pesta hadiah dan rezeki berkah. Dalam program Pesta Hadiah maka nasabah harus menempatkan dana kepada BSI minimal 3 bulan, 6 bulan, dan maksimal 1 tahun dengan penempatan dana minimal Rp.25.000.000, nasabah sudah bisa membawa pulang hadiah yang sudah disiapkan oleh pihak bank. Namun, pada program Rezeki Berkah nasabah harus melakukan penempatan minimal penempatan 3 bulan, 6 bulan dan maksimal 1 tahun dengan dana minimal Rp.100.000.000 dan dengan bagi hasil yang didapat sekitar Rp.400.000 - Rp 1.000.000 lebih dikarenakan nominal yang lebih besar. Kemudian hadiah diperoleh sesuai dari pada penempatan dana yang telah ditempatkan oleh nasabah untuk dibelikan barang yang sudah dipilih kemudian akan di klaim oleh pihak BSI Cabang Antasari untuk diberikan kepada pihak BSI Pusat.Kemudian dalam program ini, ketika nasabah menempatkan dana Rp.100.000.000 selama 3 bulan maka akan mendapatkan bagi hasil Rp.455.000 di akhir masa blokir. Serta nasabah akan tetap mendapatkan hadiah berupa barang yang dibelikan oleh nasabah pada awal penempatan dana. Berdasarkan fatwa DSN MUI Nomor 86/DSN-MUI/XII/2012 menunjukkan bahwa dibolehkannya pemberian hadiah pada akad mudarabah di bank syariah dengan ketentuan pemberian hadiah tersebut harus berupa benda yang berwujud, serta sumber hadiah tersebut berasal dari bank syariah bukan dari dana nasabah. Kata Kunci : Hadiah, Hukum Islam, Bank Syariah Indonesia, Bagi Hasil. ABSTRACT This study aims to examine the concept of gifts in mudarabah contracts in Islamic banks according to DSN-MUI Fatwa No.86/DSN MUI/XII/2012. The type of research is field research and the nature of this research is descriptive, and the data sources in this study consist of primary data and secondary data. This study also uses data collection with an interview and informant system where only interviews are conducted with employees at BSI Bandar Lampung Antasari Branch. The data collection method used is to interview those related to the problems to be studied, in this case also collecting books or journals and other literature related to the concept of gifts in mudharabah contracts in Islamic banks. Data processing techniques are carried out by examining data, organizing data, describing it into units, synthesizing, arranging it into patterns, choosing which is important and which will b e studied, and making conclusions that can be told to others. The results of this study indicate that giving gifts in the mudarabah contract is carried out with two programs that have been owned by the bank since 2021, namely the gift party and the blessed fortune. In the Gift Party program, customers must place funds with BSI for a minimum of 3 months, 6 months, and a maximum of 1 year with a minimum fund placement of IDR 25,000,000, customers can take home the prizes that have been prepared by the bank. However, in the Rezeki Berkah program, customers must make a minimum placement of 3 months, 6 months and a maximum of 1 year with a minimum fund of IDR 100,000,000 and with a profit sharing of around IDR 400,000 to IDR 1,000,000 more due to the larger nominal. Then the prize is obtained according to the placement of funds that have been placed by the customer to buy the selected goods, which will then be claimed by the BSI Antasari Branch to be given to the BSI Center. Then in this program, when the customer places funds of IDR 100,000,000 for 3 months, they will get a profit sharing of IDR 455,000 at the end of the blocking period. And customers will still get prizes in the form of goods purchased by the customer at the beginning of the fund placement. Based on the DSN MUI fatwa Number 86 / DSN-MUI / XII / 2012, it shows that it is permissible to give gifts in the mudarabah agreement in Islamic banks with the provision that the gift must be in the form of tangible objects, the source of the gift comes from Islamic banks, not from customer funds. Keywords : Gift, Islamic Law, Bank Syariah Indonesia, Profit Sharing.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Divisions: Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah)
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 07 Aug 2025 03:11
Last Modified: 07 Aug 2025 03:11
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/39514

Actions (login required)

View Item View Item