TINJAUAN SIYᾹSAH TANFIDZIYYAH TERHADAP IMPLEMENTASI PASAL 8 HURUF D PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG TATA RUANG WILAYAH TAHUN 2021-2041 (Studi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung)

Muhammad, Shidqi Rianiza TINJAUAN SIYᾹSAH TANFIDZIYYAH TERHADAP IMPLEMENTASI PASAL 8 HURUF D PERATURAN DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG TATA RUANG WILAYAH TAHUN 2021-2041 (Studi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung). IRJE : Jurnal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai.

[thumbnail of Artikel Ilmiah Aji Cahya Negara fiks.pdf] PDF
Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini di latar belakangi dengan minimnya lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung apakah sudah ada penanganan dari Pemerintah Daerah setempat dan Dinas Lingungan Hidup Kota Bandar Lampung yang berwenang mengatur ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung. Dengan cara bagaimana implementasi pasal 8 huruf d ayat (4) Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tentang Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041. Dan bagaimana Persfektif Fiqh Siyᾱsah Terhadap Implementasi pasal 8 huruf d ayat (4) Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041. Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu (1) bagaimana Implementasi Pasal 8 Huruf d Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung?, (2) Bagaimana Tinjauan Fiqih Siyᾱsah Tanfidziyyah terhadap Implementasi Pasal 8 Huruf d Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung? Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Lokasi penelitian ini berada di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Walhi Lampung, dan masyarakat yang terkena dampak. Metode pengambilan data ini menggunakan metode observasi dan wawancara. Jenis dan sumber dara dalam penelitian ini meliputi data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dengan melakukan penelitian di lapangan. Pengumpulan data di peroleh melalui wawancara (Interview). Hasil dari Penelitian ini ialah: (1) Implementasi Pasal 8 Huruf d Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041 sudah terlaksana dengan Upaya pemerintah setempat yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung. Dengan cara membuat masterplan dan melakukan penghijauan di sepanjang pesisir Pantai. (2) Tinjauan Fiqih Siyᾱsah Tanfidziyyah terhadap Implementasi Pasal 8 Huruf d Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041 sudah sesuai dengan prinsip tanggung jawab, prinsip amanah, dan prinsip keadilan yang merata, dikarenakan fiqh siyᾱsah tanfidziyyah mengedepankan prinsip-prinsip tersebut. Kata Kunci: Implementasi, Rencana tata Ruang Wilayah, Ruang Terbuka Hijau, Fiqh Siyāsah Tanfidziyyah.

Item Type: Article
Subjects: Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Islam
Depositing User: LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI
Date Deposited: 16 Jul 2025 02:42
Last Modified: 16 Jul 2025 02:42
URI: https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/39136

Actions (login required)

View Item View Item