Andora, Riatama Sinerson (2025) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK UTANG MATERIAL BANGUNAN DIBAYAR DENGAN BERAS (Studi di Pekon Bumi Waras Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat). Diploma thesis, UIN Raden Intan Lampung.
|
PDF
Download (4MB) |
|
|
PDF
Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
ABSTRAK Praktik hutang piutang yang dilakukan di Pekon Bumi Waras yaitu dengan cara pemilik hutang membayar dengan beras panen. Jika masyarakat di Pekon Bumi Waras memberikan hasil beras panen sebanyak 1 ton dengan harga beras 1 kg Rp 10.000 maka jumlah uang yang sudah masuk yaitu senilai Rp. 10.000.000. Penelitian ini ingin menjawab dua persoalan 1) bagaimana praktik utang material bangunan dibayar dengan beras di Pekon Bumi Waras Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat 2) bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik utang material bangunan dibayar dengan beras di Pekon Bumi Waras Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu metode menghasilkan data deskriptif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan dilakukan dengan mengkaji data yang bersumber dari lokasi atau lapangan penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa Praktik hutang material bangunan dibayar dengan beras di Pekon Bumi Waras dilakukan secara lisan antara pemilik toko bangunan dan pemilik hutang. dengan menuliskan barang-barang material yang akan diambil beserta total harga yang harus dibayarkan nanti. Praktik utang material di toko bangunan Pekon Bumi Waras yang dibayar dengan beras panen sudah menjadi kebiasaan masyarakat Pekon Bumi Waras karena mata pencarian sebagai petani.Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik utang material bangunan dibayar dengan beras di Pekon Bumi Waras pada praktiknya tidak saling merugikan, sesuai dengan perjanjian pemilik hutang membayar jumlah total hutang material bangunan yang telah dicatat oleh pemilik toko bangunan. Meskipun ada keterlambatan dalam membayar hutang pemilik toko tidak mempermasalahkan hal tersebut lantaran mempertimbangkan situasi keuangan pelanggan dan memberikan kelonggaran jika dirasa perlu. Hutang material bangunan dibayar dengan beras di Pekon Bumi Waras Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat hukumnya mubah. Dikarenakan hal ini tidak termasuk riba sehingga tidak bertentangan dengan hukum ekonomi syariah. Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Hutang Piutang, Beras. ABSTRACT The practice of debt receivables carried out in Pekon Bumi Waras is by paying the debt owner with harvested rice. If the community in Pekon Bumi Waras provides 1 ton of harvested rice with a price of 1 kg of rice of Rp. 10,000, then the amount of money that has been received is Rp. 10,000,000. This study aims to answer two questions: 1) how is the practice of building material debt paid with rice in Pekon Bumi Waras, Way Krui District, Pesisir Barat Regency 2) how is the review of Islamic economic law regarding the practice of building material debt paid with rice in Pekon Bumi Waras, Way Krui District, Pesisir Barat Regency. The method used is a qualitative method, namely a method of producing descriptive data. The type of research used in this study is field research. Field research is conducted by examining data sourced from the location or field of research. This research is descriptive analytical. Based on the results of the study, it can be concluded that the practice of paying for building material debt with rice in Pekon Bumi Waras is done verbally between the owner of the building shop and the debt owner. by writing down the material items to be taken along with the total price to be paid later. The practice of paying for building material debt in the Pekon Bumi Waras building shop with harvested rice has become a habit of the Pekon Bumi Waras community because their livelihood is as farmers. The review of Islamic economic law on the practice of paying for building material debt with rice in Pekon Bumi Waras in practice does not harm each other, in accordance with the agreement, the debt owner pays the total amount of building material debt that has been recorded by the owner of the building shop. Although there is a delay in paying the debt, the shop owner does not have a problem with this because he considers the customer's financial situation and provides leniency if necessary. The law of paying for building material debt with rice in Pekon Bumi Waras, Way Krui District, Pesisir Barat Regency is permissible. Because this does not include usury, it does not conflict with Islamic economic law. Keywords: Islamic Economic Law, Debts, Rice.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) |
| Depositing User: | LAYANAN PERPUSTAKAAN UINRIL REFERENSI |
| Date Deposited: | 08 Jul 2025 02:45 |
| Last Modified: | 08 Jul 2025 02:45 |
| URI: | https://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/38943 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |


